Gubernur Jatim Rakor Dengan Pemda Terkait Pelaksanaan Sholat Id

Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Terkait dengan sholat Idul Fitri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengadakan video conference dengan Pemerintah Daerah di Jawa Timur termasuk Kabupaten Ponorogo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan berdasarkan zonasi PPKM berbasis Mikro di daerahnya masing-masing. Kalau melihat dari zonasi PPKM Mikro di Ponorogo di ijinkan untuk melaksanakan akan tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat mengikuti Rakor dengan Gubernur Jatim terkait pelaksanaan sholat id

“Pelaksanaan sholat id tetap dilaksanakan sesuai dengan zonasi PPKM Mikro, dan berangkat dari situ Ponorogo di ijinkan melaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya usai melakukan vidcon dengan Gubernur Jatim di Pusdalops Covid-19, Minggu malam (9/5/2021).

Sekda juga menambahkan Gubernur juga berpesan untuk pada saat khotbah dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maksimal 7 hingga 10 menit, dan surat-surat yang dibaca juga pendek.

Suasana rakor dengan gubernur Jatim

“Untuk khotbah maksimal 7 menit baik, jadi dipersingkat dan untuk surat-surat yang dibaca juga pendek,” imbuhnya.

Disamping itu juga diharapkan kepada masyarakat tidak berkosentrasi di satu masjid atau satu tempat saja dalam melaksanakan sholat Idul Fitri, akan tetapi bisa juga dilaksanakan di masjid atau musala dikampungnya masing-masing.

“Untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri nanti diharapkan untuk berkosentrasi di satu tempat tapi bisa di masjid atau musala di kampung masing-masing,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*