BUPATI Ponorogo Sugiri ‘Kang Giri’ Sancoko meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak menerbangkan balon udara pada musim lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini. Tahun depan, ia berencana menggelar festival balon udara sebagai bentuk pengelolaan tradisi yang lebih baik dengan tetap memperhatikan keselamatan semua pihak.
“Sebetulnya balon udara ini tradisi yang bila dikelola dengan baik akan menjadi indah. Sehingga ketika ada pelarangan, juga ada solusi kepada penggemar balon. Saya memimpikan ada festival balon udara. Balonnya diikat dengan benang begitu. Sebab kita sadar, kita tidak hidup sendiri. Semua punya hak, penerbangan juga punya hak,” ungkap Kang Giri saat memberikan arahan pada Sosialisasi Pengendalian Balon Udara di Pendopo Agung Ponorogo, Selasa (11/5/2021).

Akan tetapi, mimpi melombakan balon dengan kendali tali benang ini masih harus ditahan dulu pada tahun ini karena juga masih ada pandemi covid-19. “Saya imbau semua menahan diri dulu. Ya mungkin sampai 2022 nanti. Sebetulnya kita sudah siapkan hadiah ratusan juta rupiah. Maka kita tunda dulu, sambil kita kumpulkan hadiahnya agar lebih jos,” ujar Kang Giri.
Arahan berikutnya diberikah oleh Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Aziz. Dalam paparannya, AKBP Nur Aziz membeberkan berbagai jenis balon udara dan dampak yang timbul akibat balon udara tanpa awak tersebut. Mulai dari bencana kebakaran hutan di Madiun sampai korban jiwa akibat petasan yang dipasang di balon udara meletus sebelum balon diterbangkan.

“Jadi kami melakukan berbagai langkah mulai dari sosialisasi, antisipasi sampai pemberian tindakan tegas dan sampai ke penyidikan. Tapi kami tidak ingin memberikan tindakan atau membawa ke ranah hukum. Artinya, kami berharap kesadaran dari warga yang harus muncul dan bisa meredam keinginan untuk menerbangkan balon udara ini,” kata AKBP Nur Aziz.
Kegiatan yang juga disebarluaskan melalui video conference ke desa dan kelurahan di seluruh Ponorogo dan saluran streaming youtube ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain. Mulai dari Kantor Otoritas Bandara udara Wilayah III – Surabaya, Airnav Indonesia Cabang Solo sampai Direktur Politeknik Penerbangan Surabaya.
Masing-masing memaparkan bahaya balon udara tanpa awak dan manfaat balon udara dengan kendali. Termasuk berbagai langkah pencegahan serta dasar hukum dari pelarangan balon udara tanpa awak. (kominfo/dist)