Pemkab Ponorogo berencana membuka Pasar Legi gedung baru pada 9 Juli 2021 mendatang. Hal ini ditandai dengan tumpengan dan doa bersama boyongan Pasar Legi di Hall Lantai 1 Pasar Legi, Rabu (9/6/2021).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usama Mikro Kecil Menengah (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo Addin Andhanawarih usai tumpengan dan doa bersama. Dikatakannya, menurut rencana yang telah disusun, mulai 9 Juli mendatang Pasar Legi akan dibuka untuk konsumen. Dan untuk itu, dibutuhkan waktu sekitar satu bulan dari sekarang untuk bisa membuka Pasar Legi bagi masyarakat.
“Setelah acara hari ini (tumpengan dan doa bersama) akan dilakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Legi. Tahapan selanjutnya memasukkan para pedagang secara bertahap. Insya Allah, rencananya tanggal 9 Juli nanti dibuka untuk konsumen,” ungkap Addin.
Kegiatan tumpengan dan doa bersama boyongan Pasar Legi ini dilakukan secara simbolis dengan pemotongan tumpeng dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Hari ini adalah penanda acara tasyakuran (selamatan) boyongan yang dilaksanakan di hall Pasar Legi dengan prokes ketat. Yang diundang hanya perwakilan saja. Hal ini untuk mencegah kerumunan dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19,” tegas Addin.
Sementara Sujarni, pedagang ikan asin Pasar Legi berharap, Pasar Legi sebagai ikon Kabupaten Ponorogo dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan konsumen dan dapat diwariskan kepada anak cucu. Ia berharap tahapan-tahapan pemindahan para pedagang ke Pasar Legi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
“Pasar Legi sebagai ikon dari Kabupaten Ponorogo kami harapkan dapat memberikan rasa betah (kerasan) dan kenyamanan bagi pedagang dan konsumen yang dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Tahapan pemindahan pedagang Pasar Legi ini diharapkan berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ungkap Sujarni.
Acara Tumpengan dan doa bersama boyongan Pasar Legi ini dihadiri oleh perwakilan pedagang Pasar Legi, Perwakilan pedagang Pasar Eks-Stasiun, perwakilan Pedagang Pasar Eks-Pengadilan, perwakilan Pasar Legi Selatan (Pasar Lanang) dan perwakilan dari APG serta pejabat struktural dan staf Dinas Perdagkum Kabupaten Ponorogo. (kominfo/ahm/one)