OPERASI Yustisi Masker Gabungan Polres Ponorogo-Kodim Ponorogo-Satpol PP Ponorogo yang digelar di pertigaan Pasar Sumoroto, dan Pasar Sumoroto, Kauman, Kamis (8/7/2021) tak mendapatkan banyak pelanggar. Hal ini dinilai karena sudah banyak warga yang sadar memakai masker saat melakukan perjalanan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo Suko Kartono usai kegiatan menyatakan, dalam operasi gabungan ini tim hanya mendapati 11 pelanggar. Jumlah ini sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemakai jalan atau pengguna kendaraan yang melintas di jalur tersebut.

“Kalau melihat kepadatan lalu lintas di jalur itu, jumlah 11 pelanggar dalam 1,5 jam operasi yang terhitung sangat sedikit. Biasanya sampai lebih dari 40 orang. Bagi kami, ini menggambarkan betapa masyarakat sudah sangat sadar dalam pelaksanaan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker,” ungkap Suko Kartono.
Ke-11 pelanggar pun disidang di tempat. Kali ini sidang dilakukan secara virtual. Para hakim dan jaksanya berada di kantor masing-masing. Ketiga pihak terhubung melalui koneksi internet dengan aplikasi pertemuan video.

“Akhirnya mereka ada yang didenda dan ada pula yang hanya mendapatkan sanksi sosial. Ada yang menyanyi, ada yang menyapu,” kata Suko Kartono.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis yang memimpin operasi gabungan ini memberikan apresiasi kepada warga Ponorogo karena mayoritas sudah taat dan patuh dalam pemakaian masker. Meskipun, tim masih menjumpai ada satu atau dua warga yang tidak memakai masker.

AKBP Azis menegaskan, mengingat saat ini sedang dalam pelaksanaan PPKM Darurat maka pihaknya akan terus menggelar operasi di jalan, warung makan, cafe dan tempat-tempat tongkrongan atau berkerumun warga.
“Jadi saya imbau warga untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan hindari kerumunan. Rumah makan boleh buka tapi nggak boleh makan di tempat selama PPKM Ddarurat. Dan, semua wajib tutup pada pukul 20.00 WIB,” tegas AKBP Azis. (kominfo/dist, foto-foto : istimewa)