KELONGGARAN usai penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 berpeluang didapatkan oleh Kabupaten Ponorogo. Untuk itu, warga Ponorogo diminta untuk tetap berdisiplin dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, Ponorogo masih harus melaksanakan PPKM Level 4. Hanya saja ia berharap bisa segera turun level. Pihaknya terus akan memantau kondisi selama PPKM Level 4 ini berlaku sampai 25 Juli mendatang.

“Kita berharap bisa segera turun level. Sebab di sana tentu ada kelonggaran-kelonggaran. Mungkin di sektor bisnis atau apa nanti kita lihat,” ujar Bupati Sugiri usai usai menghadiri video conference Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Rabu (21/7/2021) di gedung Pusdalops Covid-19 Ponorogo.
PPKM Level 4 merupakan pengganti dari istilah PPKM Darurat. Substansi ketentuan pada kedua istilah masih sama. PPKM Level 4 berlaku 21-25 Juli 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono menambahkan, dengan melihat tren kasus yang ada, ia melihat ada peluang bagi Ponorogo untuk ke level 3. Dengan begitu akan ada prioritas pelaksanaan kegiatan atau kelonggaran di beberapa sektor.

“Misalnya, pelonggaran jam operasional pedagang kaki lima. Tapi, ini harus dibarengi dengan ketertiban dan kedisiplinan dalam melaksanakan prokes sejak sekarang sampai seterusnya,” tutur Sekda Agus Pram yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.
Untuk bisa turun level ada beberapa upaya. Salah satunya adalah meningkatkan testing dan tracing bila ada kasus positif covid-19. Tujuannya agar kasus bisa dilokalisir sehingga tidak menyebar dan meluas.
“Langkah lainnya adalah kami terus berupaya berkomunikasi dengan camat di beberapa wilayah agar terus melakukan sosialisasi terkait bahaya covid-19 ini,” ujar Sekda Agus.
Sekda Agus Pram juga melihat ada tren penurunan angka kematian akibat covid-19 meski masih tergolong tinggi. Jumlah pasien yang ditampung di tenda juga sudah menurun menjadi 28 orang pada Selasa (20/7/2021) dari sebelumnya 32 orang pada Senin (19/7/2021). (kominfo/dist)