GREBEG Suro tahun 2021 di Ponorogo dengan berbagai kegiatannya ditiadakan. Pertimbangannya adalah keselamatan dan kesehatan warga mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi dengan angka penyebaran yang masih cukup tinggi.
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Jumat (6/8/2021) usai mengikuti Rakor Persiapan Pengamanan Kegiatan Bula Suro tahun 2021 di Mapolres Ponorogo mengatakan, sebenarnya dirinya dan Bupati Sugiri Sancoko sangat ingin menggelar berbagai kegiatan sebagai rangkaian Hari Jadi Ponorogo ke-525 dan Grebeg Suro 2021.

“Awalnya saya dan Pak Bupati ingin pada Suroan ini kita mengadakan (berbagai kegiatan Grebeg Suro). Tapi apa daya kita berada di posisi level 4 dan penyebaran covid-19 masih seperti ini. Jadi ya kita mohon maaf kepada seluruh masyarakat Ponorogo kita tidak bisa melaksanakan Suroan ini,” ungkap Wabup Lisdyarita.
Meski begitu, masih ada beberapa gagasan untuk melaksanakan beberapa kegiatan secara virtual. Namun konsepnya masih terus dibahas. Rambunya tetaplan Instruksi Mendagri dan SE Bupati POnorogo tentang PPKM Level 4.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto yang juga hadir dalam rakor menambahkan, agenda even untuk seni budaya sebagai rangkaian Hari Jadi Ponorogo dan Grebeg Suro 2021 memang tidak akan digelar.

“Keselamatan dan kesehatan warga Ponorogo tercinta saat ini adalah prioritasnya,” ungkapnya.
Agus mengatakan, masih ada sejumlah konsep yang masih dalam pembahasan untuk menggantikan berbagai kegiatan yang pada kondisi normal digelar secara fisik. “Memang ada gagasan untuk membuat kegiatan dalam bentuk virtual. Kita sedang mengonsep, masih ada waktu untuk itu. Namun prinsipnya pasti, jangan sampai (kegiatan) virtual itu membentuk kerumunan,” ucapnya.
Selain kegiatan suroan atau menyambut tahun baru Hijriyah 1443 khas Ponorogo, kegiatan ritual suroan yang biasanya dilaksanakan oleh perguruan pencak silat juga ditiadakan. Pada 4 Agustus 2021 lalu, sejumlah perguruan yang berpusat di Madiun juga sudah memutuskan untuk tidak melaksanakan berbagai kegiatan seperti Suran Agung dan berbagai kegiatan lain termasuk di cabang dan rantingnya.

“Untuk kegiatan Suroan baik dari pemerintah maupun dari perguruan pencak silat ditiadakan,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.
Hal ini terkait pandemi dan pemberlakuan PPKM Level 4 di mana Ponorogo masih masuk zona level 4 penyebaran covid-19. Pihak perguruan pencak silat yang umumnya melaksanakan berbagai kegiatan juga sudah menyatakan kesanggupan untuk tidak berkegiatan Suroan pada tahun ini. Hal ini tertuang dalam deklarasi yang telah dinyatakan dan ditandatangani bersama.
“Saya harap ada sosialisasi yang baik untuk itu. Rakor kita ini tadi juga diikuti secara virtual oleh forkopimcam sampai ke tingkat pemerintah desa sehingga saya harap hal ini diketahui oleh semua pihak,” pungkas AKBP Nur Azis. (kominfo/dist)