PEMBERANTASAN korupsi harus dimulai dari keteladanan para pimpinan. Dengan begitu, masyarakat juga akan berpartisipasi dalam melawan korupsi.
Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di ruang kerjanya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK RI bersama seluruh kepala daerah di Jawa Timur yang dilaksanakan secara online, Kamis (2/9/2021).

“Bagaimana caranya kita memberantas korupsi, ya kita sebagai pimpinan memberikan keteladanan bahwa kita tidak korupsi dan kita harus bertekad memberikan yang terbaik,” ungkap Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri sambil menyatakan hal ini sudah dituangkannya dalam prasasti yang kini berada di Jalan HOS Cokroaminoto.
Berikutnya, harus ada upaya untuk mempersempit celah dan peluang korupsi. Contoh konkretnya, antara lain adalah memperketat pengawasan penggunaan anggaran dalam kegiatan maupun pembangunan di Ponorogo. Penyusunan anggaran pembangunan juga harus ‘tajam’ menyasar pada kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan warga.

“Sehingga dana yang ada (dikeluarkan pemerintah) tidak muspra (bahasa Jawa : sia-sia). Saya yakin dengan itu, Ponorogo ini akan jadi baik,” kata Kang Giri.
Pada rakor ini, arahan diberikan oleh Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Dalam arahannya, ia meminta para kepala daerah peka dan sadar terhadap beberapa modus gratifikasi yang merupakan salah satu bentuk korupsi.
Dikatakannya, saat ini pihaknya lebih memilih untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan mengingatkan agar para kepala daerah di Jawa Timur tidak melakukan korupsi. Sejauh ini sudah ada 16 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. Ia tidak ingin ada tambahan lagi meskipun sudah banyak laporan yang masuk di mejanya tentang indikasi terjadinya korupsi di daerah-daerah. (kominfo/dist)