Tinjau Benda Diduga Cagar Budaya, BPCB Jatim Rekomendasi Pemindahan ke Balai Penyelamatan

BALAI Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur memberikan rekomendasi berupa pemindahan atau evakuasi atas sejumlah benda yang diduga merupakan benda cagar budaya di kawasan Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, menuju Balai Penyelamatan Kabupaten Ponorogo.

Rekomendasi ini diberikan setelah tim dari BPCB Trowulan melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang dilaporkan warga setempat yang tergabung dalam Carangrejo Culture Community sebagai lokasi keberadaan benda cagar budaya.

Arkeolog dari BPCB Jatim saat mendokumentasikan Yoni temuan warga.

“Kami melakukan kroscek. Ya kami melakukan identifikasi obyek dan lingkungannya lalu mendokumentasikan secara verbal maupun piktoral,” ujar Arkeolog BPCB Jawa Timur Nonuk Kristiana di lokasi peninjauan, Selasa (8/3/2022).

Data-data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai informasi awal untuk memunculkan satu rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. BPCB juga akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk melakukan berbagai tindakan terhadap pengamanan dan penyelamatan terhadap temuan-temuan oleh para warga beberapa waktu terakhir.

Dalam peninjauan kali ini ada 14 titik lokasi yang didatangi. Benda purbakala yang berhasil diidentifikasi antara lain adalah lumpang, sumur, yoni, sendang, dan lemper kuno. Untuk beberapa benda belum bisa diperkirakan usia. Sebab merupakan alat-alat rumah tangga yang umum dipakai hingga beberapa puluh tahun lalu. Sedangkan untuk Yoni diperkirakan merupakan peninggalan masa klasik atau era Hindu-Budha sebab dari bentuknya Yoni tersebut sering digunakan untuk pemujaan.

Pengukuran dan identifikasi batu lumpang yang terletak di halaman salah satu warga

“Di beberapa bagian sudah rusak terkikis sehingga belum bisa diketahui tahun munculnya benda tersebut. Tapi yang jelas sampai saat ini masih dipergunakan untuk pemujaan oleh masyarakat,” ulasnya.

Umumnya, terangnya, Yoni akan berpasangan dengan Lingga sebagai symbol penyatuan Parwati dan Syiwa. Sayangnya, bagian Lingga sudah tidak ditemukan. Untungnya, Yoni ini sudah dipagari oleh warga sehingga ia yakin cukup aman.

“Kami merekomendasikan untuk bisa dievakuasi ke Balai Penyelamatan milik Pemkab Ponorogo. Di sana akan lebih bermanfaat dan lebih dapat diapresiasi oleh masyarakat sebagai objek penelitian, sebagai objek pembelajaran sejarah budaya, dan sebagai objek wisata budaya,” ujarnya.

Salah satu penggiat budaya di Ponorogo saat membantu identifikasi salah satu benda diduga cagar budaya di Desa Carangrejo.

Kades Carangrejo, Kamsun, menambahkan, ia dan warga sudah siap untuk melestarikan temuan-temuan yang ada. Bahkan sudah disiapkan anggaran dan ruangan untuk menyimpan benda-benda tersebut agar tidak hilang dan aman. Namun apabila memang harus dievakuasi pihaknya pun telah siap.

“Kita sudah anggarkan di desa dan sudah sediakan tempatnya. Kami dan komunitas ini telah siap untuk melestarikan benda-benda ini,” ujarnya.

Kasi Sejarah Nitra Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Sri Sulistianingsih berharap benda-benda diduga cagar budaya ini bisa dirawat oleh warga, baik disimpan di desa maupun dievakuasi ke Balai Penyelamatan. Ia akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas hal-hal yang menjadi data dan temuan oleh BPCB Jawa Timur kali ini. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*