Reog Jalani Sidang Verifikasi Pengusulan ke UNESCO

SATU lagi proses menuju pengakuan UNESCO bagi Reog Ponorogo terlewati. Kesenian tradisional ini, Kamis (10/3/2022), menjalani sidang verifikasi dalam pengusulannya sebagai seni pertunjukan yang akan didaftarkan sebagai Intangible Culture Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) di dunia.

Sidang yang dibuka langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diikuti oleh lebih dari 200 pegiat reog. Mulai dari seniman, pengrawit, pembarong, jathil, penggemar, seniman, akademisi, pengusaha hingga pelajar. Mereka bersama-sama melakukan verifikasi dan koreksi untuk dosier atau berkas yang harus dikirimkan ke UNESCO.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat akan membuka sidang

Profesor Hamy Wahjunianto, salah satu anggota tim asistensi dari Kemdikbud RI dalam pengusulan Reog sebagai ICH UNESCO di sela kegiatan mengatakan, saat ini ada tiga hal yang harus dilengkapi reog untuk bisa diusulkan ke UNESCO. Hal tersebut adalah dosier atau berkas berupa naskah akademik yang menggambarkan reog dari berbagai aspeknya. Naskah ini disusun berdasarkan penelitian tim di sejumlah daerah. Mulai dari Jabodetabek, Lampung, Solo sampai Ponorogo.

Hal kedua yang harus diselesaikan adalah dokumentasi dalam bentuk video berdurasi 10 menit. Ketiga, 10 buah foto reog yang merepresentasikan kesenian ini.

Peneliti dari Kemdikbud RI saat melaksanakan sidang verifikasi

“Sidang ini dalam rangka memastikan isian dosier itu benar dan lengkap sesuai kenyataan di lapangan. Verifikasi dan koreksinya dilakukan oleh seluruh lapisan yang terlibat dalam kesenian ini selama ini,” terang Prof. Hamy.

Beberapa kali peserta sidang terlibat diskusi dan debat. Namun akhirnya, naskah bisa diselesaikan dengan baik. Berbagai hal bisa diputuskan dan dikoreksi dengan baik.

Suasana sidang verifikasi reog

“Tanggal 14 Maret nanti akan kita bawa ke Jakarta untuk disetorkan dari Pemkab Ponorogo ke direktorat yang menangani,” terang Prof. Hamy.

Pada tanggal 15 Maret sampai 31 Maret 2022, Kemdikbud akan melakukan pendaftaran ke UNESCO. Setelah itu, UNESCO akan bersidang.

“Pada tahun 2023 nanti hasilnya baru bisa keta ketahui, baru diumumkan,” kata Prof. Hamy. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*