PREDIKAT Ponorogo bakal kian beragam. Kota Reog, Kota Kreatif, dan satu lagi Kota Cerdas. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kamis (21/04/2022), meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terkait implementasi gerakan menuju kota cerdas (smart city).
Penandatanganan nota kesepahaman itu berlangsung secara virtual di ruang kerja Kang Bupati (KB) –sapaan Bupati Sugiri Sancoko.
Pemkab Ponorogo ternyata sudah menyiapkan sejumlah infrastruktur hingga tingkat rukun tetangga (RT). Tatkala status smart city benar-benar tersemat, maka sarana pedukungnya sudah tersedia.
‘’Infrastruktur sudah kami siapkan, tinggal menunggu kerja sama dan arahan dari pemeritah pusat,’’ kata Kang Bupati.

Apalagi, program smart city itu menganut enam pilar. Yakni smart governance (tata kelola pemerintahan yang cerdas); smart branding (memiliki inovasi dalam memasarkan daerah); smart economy (tata kelola perekonomian yang pintar); smart living (kelayakan taraf hidup); smart society (kondisi sosial masyarakat yang dinamis); serta smart environment (pengelolaan lingkungan yang pintar).
‘’Pada prinsipya kita sudah siap, ini juga terkait pengelolaan pariwisata, bisnis, dan wajah kota yang baik,’’ terang Kang Bupati.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menjalin kesepakatan dengan 50 kepala daerah untuk mempercepat implementasi kota cerdas.
Gerakan smart city sebagai panduan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan penggunaan teknologi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kesuksesan program bergantung pada kolaborasi dan sinergi antara institusi pemerintahan dari pusat hingga daerah. (koinfo/fad/hw)