DARI 969.456 jiwa penduduk Ponorogo, sebanyak 672.797 jiwa di antaranya yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ponorogo Asep Subana yang menyodorkan data itu saat melakukan koordinasi dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Graha Krida Praja, Rabu (27/4/2022).
Persentase kepesertaan penduduk Ponorogo dalam program jaminan kesehatan sekitar 69,4 persen hingga perlu ditingkatkan. Asep sempat menyebut universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di angka 95 persen.

Yakni, sistem penjaminan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Apalagi, sudah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
‘’Tingkat kepesertaan yang perlu ditingkatkan,’’ kata Asep.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendukung implementasi Inpres 1/2022 yang akan menjamin masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial. Kang Bupati (KB) –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– bersama stakeholder terkait segera mungkin merumuskan kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan UHC itu.
‘’Kami mendukung kebijakan dari pemerintah pusat yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,’’ terangnya.
Ketika kebutuhan kesehatan masyarakat sudah terjamin, maka perlu ditunjang pelayanan dan fasilitas yang berkualitas. KB optimistis masih ada waktu meningkatkan persentase UHC hingga 98 persen pada 2024 mendatang. Itu berarti nyaris setiap penduduk menjadi peserta aktif program JKN. (kominfo/fad/hw)