PILIHAN sulit harus diambil. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo harus menutup pasar hewan akibat bencana penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumat (10/6/2022), giliran Pasar Hewan Jetis ditutup bersamaan hari pasaran Pahing.
‘’Kami juga menutup pasar hewan di Pudak dan Somoroto yang selama ini menjadi tempat jual beli sapi,’’ kata Sekretaris Dinas Perdagkum Ponorogo Luqman Wahidi.
Penutupan tiga pasar hewan itu atas rekomendasi Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo.
Rekomendasi mendasar Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian dan instruksi Gubernur Jawa Timur terkait percepatan penanggulangan PMK dan pemenuhan kebutuhan hewan kurban bersamaan Idul Adha. Hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Wates di Jogja juga ikut menjadi pertimbangan.
Luqman belum dapat memprediksi penutupan pasar sapi berlangsung berapa lama. Pihaknya akan melakukan evaluasi setelah beberapa waktu sembari menunggu perkembangan.
Karena sudah melalui sosialisasi yang cukup, maka pedagang dan peternak bakal maklum dengan penutupan pasar hewan itu.
‘’Menyangkut penanggulangan penyakit pada hewan,’’ jelasnya.
Penutupan pasar berdampak pada aktivitas perdagangan sapi. Pihaknya menyarankan antara
pembeli dan penjual melakukan komunikasi dengan memanfaatkan telepon seluler.
Forum jual beli ternak sapi online dimungkinkan terbentuk melalui sejumlah aplikasi yang tersedia di smartphone.
‘’Penjual dan pembeli bisa telepon atau datang langsung untuk melihat kondisi sapi di tempat,’’ ungkap Luqman. (kominfo/fad/hw)