Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan demi Jaga Keutuhan NKRI

EMPAT pilar kebangsaan menjadi tiang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yakni, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD 1945 adalah konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Pemahaman itu diusung dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan yang berlangsung di Pendopo Pemkab Ponorogo, Senin (13/6/2022).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ikut naik podium bersama Johan Budi Sapto Pribowo, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—menegaskan bahwa negara Indonesia harus tetap dijaga dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila.

Antusiasme masyarakat mendengarkan sosialisasi 4 pilar oleh Kang Giri dan Johan Budi.

Hal yang tidak lagi dapat ditawar karena masyarakat Indonesia bersifat heterogen dan berpotensi terjadi perpecahan.

‘’Empat pilar kebangsaan wajib dipahami dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara,’’ katanya.

Sementara itu, Johan Budi mengungkapkan, sosialisasi empat pilar kebangsaan menjadi kewajiban bagi setiap anggota MPR.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam merawat keberagaman dan menjaga persatuan bangsa.

’’Pancasila, sebagai dasar negara telah terbukti mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam perbedaan,’’ jelasnya di depan peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai kalangan itu. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*