Salah Hitung Kerugian Peternak Sapi Perah di Kecamatan Pudak akibat PMK

MUNCUL kekeliruan hitung nilai kerugian peternak sapi perah di Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo akibat serangan penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah sapi perah yang terdampak di kisaran 3.076 ekor per 14 Juni 2022. Seorang peternak sapi perah asal Pudak ketika mendatangi gedung DPRD Ponorogo, Jumat (17/6/2022), menyebut total kerugian mencapai Rp 750 miliar dengan asumsi harga sapi per ekor sekitar Rp 25 juta.

Yang benar, hasil perkalian Rp 25 juta dengan 3.076 sapi perah terdampak adalah di kisaran nominal Rp 75 miliar. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo Masun ikut risau lantaran kekeliruan hitung nilai kerugian peternak itu telanjur menjadi topik bahasan di media sosial dengan ragam pendapat.

‘’Karena data yang ada tidak dihitung ulang,’’ kata Masun, Minggu (19/6/2022).

Menurut dia, tingkat kematian sapi di Kecamatan Pudak juga masih pada batas angka toleransi karena di bawah 5 persen. Pihaknya selama ini juga sudah berupaya mengupayakan kesembuhan sapi yang terserang PMK dengan mengerahkan medik veteriner dan paramedik veteriner. Mereka bertugas Senin hingga Sabtu dan hanya libur Minggu untuk menjaga stamina.

‘’Kami sudah berupaya maksimal dengan keterbatasan tenaga yang ada,’’ terangnya.

Kekurangan dokter hewan dan mantri hewan juga bakal ditutupi dengan proses rekrutmen secepatnya. Penanganan dini terhadap PMK akan memberikan tingkat kesembuhan lebih tinggi. Kata Masun, jumlah obat berupa antibiotik, antiradang, dan vitamin mencukupi untuk penanganan PMK selama ini.

‘’Kalau vaksin masih di Kementerian, kami akan siapkan relawan berikut peralatannya nanti,’’ terangnya. (kominfo/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*