SOLUSI demi solusi diberikan kepada peternak sapi perah di Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). Bupati Sugiri Sancoko sengaja mengundang pihak perbankan yang selama ini menyokong permodalan para peternak.
‘’PMK ini bencana yang berdampak luar biasa terhadap pendapatan para peternak sapi. Perlu adanya skema restrukturisasi pinjaman,’’ kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko, Selasa (21/6/2022).
Bahkan, Kang Bupati mengusulkan berlakunya grace period atau kelonggaran waktu pengembalian pinjaman pokok beserta bunganya dalam jangka waktu tertentu. Bersamaan itu, Pemkab Ponorogo bakal bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya bank dapat melakukan restrukturisasi kredit.
‘’Besok kami kirim suratnya,’’ jelasnya.
Kang Bupati tetap memilih berkantor di Kecamatan Pudak lantaran ingin mengetahui langsung kondisi di lapangan. Dengan begitu, kebijakan konkret dapat segera diambil sesuai kebutuhan. Kang Bupati juga ingin menemani para peternak dalam menghadapi bencana PMK yang menyerang ribuan sapi itu.
‘’Populasi sapi terbesar itu ada di Kecamatan Pudak. Kami ingin setiap permasalahan sampai yang kecil-kecil ada solusinya,’’ terangnya.
Sementara itu, Pemkab Ponorogo telah menanggung semua biaya pengobatan ternak sapi yang terpapar PMK. Kang Bupati juga menggandeng tiga perguruan tinggi yang para mahasiswanya sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) bareng di Ponorogo. Yakni, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Darussalam Gontor, dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
‘’Kami juga mengerahkan relawan dari dokter hewan yang dapat segera menangani kasus begitu laporan masuk,’’ ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Ponorogo Masun mengatakan bahwa 80 persen dari 6.274 kasus PMK terjadi di Kecamatan Pudak.
‘’Populasi sapi di Kecamatan Pudak sangat padat, ada sekitar 12 ribu ekor. Mayoritas sapi perah,’’ ujar Masun. (kominfo/win/hw)