Seluruh Fraksi DPRD Ponorogo Setuju Perumda Air Minum yang Profesional dan Mampu Sumbang PAD

KONSEKUENSI ditanggung ketika Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ponorogo berubah status menjadi perusahaan umum daerah (perumda). Seluruh fraksi di DPRD Ponorogo langsung setuju atas perubahan bentuk badan hukum itu. Perumda Air Minum Ponorogo harus lebih profesional dalam peningkatan kapasitas produksi, layanan distribusi dan kualitas jaringan, serta mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal.

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Evi Dwitasari bahwa perubahan bentuk badan hukum perusahaan milik daerah adalah keniscayaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) wajib menyesuaikan bentuk hukumnya menjadi perumda atau perseroda. ‘’Sudah seharusnya kita menyesuaikan perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,’’ terang Evi dalam rapat paripurna, Senin (15/8/2022).

SEPAKAT: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Evi Dwitasari ketika membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin (15/8/2022).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah mengajukan rancangan peraturan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM itu. Selain menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pemkab berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kebutuhan air minum kepada masyarakat.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menerangkan bahwa organisasi dan kelembagaan PDAM sudah tidak lagi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tentang BUMD. ‘’Sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus lebih kuat agar produk perda yang dihasilkan berkuakitas,’’ kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno dengan jumlah anggota dewan yang memenuhi kuorum. Sementara itu, Kang Bupati hadir bersama Sekda Agus Pramono serta para asisten dan staf ahli. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*