Bahas Perubahan APBD Ponorogo 2022, Dewan Tanya Pembangunan Jalan Rusak

BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko menjalani sidang maraton dengan pokok bahasan penganggaran di DPRD Ponorogo, Senin (5/9/2022). Selain membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilu 2024, rapat paripurna itu juga menggodok Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Ponorogo 2022.

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—harus menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang ada di dewan. Nominal P-APBD tahun ini adalah Rp 2.759.281.051.363 yang diproyeksikan untuk belanja modal; belanja barang dan jasa; belanja hibah; belanja transfer; belanja tidak terduga; serta belanja rutin. Pun, Kang Bupati sengaja membedah sumber pendapatan daerah. ‘’Demi penyempurnaan program kegiatan yang sudah berjalan dan pembiayaan program yang belum teranggarkan dalam APBD,’’ katanya.

Fraksi di DPRD Ponorogo sempat menyoal realisasi 51 paket pekerjaan peningkatan jalan yang terlambat akibat molornya pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kata Kang Bupati, ada penyesuaian regulasi pajak dan bahan utama sehingga ikut berdampak terhadap detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja. ‘’Sudah ada progres, tinggal pelaksanaan,’’ terangnya.

Kang Bupati sepakat bahwa pembangunan jalan harus masuk skala prioritas lantaran berkaitan erat dengan kegiatan distribusi dan logistik yang merupakan urat nadi kehidupan ekonomi. Selain itu, jalan termasuk infrastruktur transportasi yang menjadi fasilitas dasar publik. ‘’Minggu kedua bulan September, pelaksanaan paket pekerjaan peningkatan jalan di Ponorogo sudah dimulai,’’ tegasnya. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*