Pansus DPRD Setuju Perubahan APBD Rp 2,31 Triliun tapi Ada Lima Rekomendasi

NAMANYA juga mitra, DPRD Ponorogo dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah galibnya segendang sepenarian. Sesama kompanyon (kawan) juga lazim saling mengingatkan. Dewan sepakat dengan mitranya di eksekutif soal Perubahan APBD (P-APBD) Ponorogo 2022 senilai Rp 2,31 triliun. Namun, panitia khusus (pansus) bentukan DPRD Ponorogo yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang P-APBD itu juga memberikan sejumlah rekomendasi.

‘’Bahwa dari hasil pembahasan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (raperda P-APBD Ponorogo 2022),’’ kata Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat membacakan pendapat pansus dalam rapat paripurna, Rabu (7/9/2022) malam.

Pansus yang dikomandani Ketua DPRD Ponorogo Sunarto memberikan lima catatan selama proses pembahasan. Mulai serapan anggaran yang rendah; penataan birokrasi yang lebih profesional; intensifikasi pendapatan asli daerah yang salah satunya melalui E-parkir (parkir berlangganan); kompensasi bagi peternak sapi yang terdampak wabah penyakit mulut dan kaki (PMK); hingga kepatuhan perangkat daerah terhadap ketentuan perda yang sudah ditetapkan.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa eksekutif wajib meningkatkan kinerja bersamaan legislatif menyetujui perubahan APBD 2022. Dengan begitu, semua program yang sudah direncanakan bakal berjalan dengan baik. ‘’Di sisa tahun anggaran yang ada ini, kami harapkan seluruh perangkat daerah bekerja maksimal,’’ ungkap Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*