SETIAP warga negara Indonesia (WNI) akan didata kondisi sosial ekonominya. Tanpa membedakan kaya atau miskin. Kendati program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) itu bertujuan mencegah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial yang sering tidak tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo sudah menyiapkan sekitar 1.600 petugas pendataan awal Regsosek yang akan berlangsung 15 Oktober-14 November 2022.
Mereka terdiri koordinator sensus kecamatan (koseka), pengawas pemeriksa lapangan (PML), dan petugas pendata lapangan (PPL).
‘’Kegiatan ini merupakan reformasi sistem perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data,’’ kata Kepala BPS Ponorogo Siswi Harini.
Rapat koordinasi (rakor) Regsosek digelar di Hotel Gajah Mada Ponorogo, Selasa (20/9/2022). Kata Siswi, Regsosek akan menghasilkan satu data untuk mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Targetnya, Indonesia mulai tahun depan sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
‘’Pada tahun 2023 integrasi pengolahan data dan pemeringkatan data. Mulai rumah tangga nomor satu dari segi ekonomi sampai peringkat paling bawah,’’ jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa data tunggal memudahkan pemerintah daerah melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi.
Apalagi, BPS sengaja mengumpulkan data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.
‘’Akan menjadi dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data desa, dan upaya penstabilan data,’’ ungkapnya. (kominfo/fad/hw)