Urus Dokumen Kependudukan di Ponorogo Langsung Beres ke Alamat Pemohon

LAYANAN purna disediakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo. Bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha milik desa (BUMDes), semua urusan dokumen kependudukan langsung beres diterimakan ke alamat pemohon. ‘’Mudah, cepat, dan gratis demi pelayanan prima kepada masyarakat,’’ kata Sekretaris Disdukcapil Ponorogo Heru Purwanto kepada PNG.go.id, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, pemohon tidak perlu lagi ulang alik ke kantor disdukcapil ketika mengurus kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), atau akta kelahiran. Setelah melengkapi berkas di loket pendaftaran, pemohon tinggal menunggu dokumen kependudukan dikirim ke rumah. ‘’Lebih hemat biaya,’’ terangnya.

PEDULI : Orang tua mendampingi anaknya mengurus dokumen di kantor Disdukcapil Ponorogo, Selasa (31/1/2023).

Bahkan, prioritas didapat anak pemegang kartu identitas anak (KIA). Mereka berhak atas potongan harga di pusat perbelanjaan yang sudah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil Ponorogo. ‘’Ada kemudahan mengurus KIA supaya anak-anak memiliki kartu identitas sampai usia 17 tahun,’’ jelas Heru Purwanto.

Pihaknya akan terus berupaya menciptakan terobosan untuk memberi kemudahan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Muaranya adalah peningkatan pelayanan di disdukcapil. ‘’Kami akan terus kembangkan kerja sama dengan lintas sektor untuk peningkatan pelayanan itu,’’ ungkapnya. (kominfo/win/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*