Kebut Pembentukan KIM Seluruh Desa di Kecamatan Bungkal

CAMAT Bungkal Siti Hanifah sadar betul bahwa kelompok informasi masyarakat (KIM) memiliki sederet peran strategis. Mulai pengelolaan informasi, penyalur aspirasi, hingga menjembatani kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Hanifah mendorong percepatan pembentukan kepengurusan KIM di 18 desa yang ada di Kecamatan Bungkal.

FOKUS: Camat Bungkal Siti Hanifah mensosialisasikan pembentukan KIM di depan para kepala desa di alua kantor kecamatan setempat, Kamis (8/6/2023).

‘’Keberadaan KIM menjadi saluran informasi antar kelompok masyarakat yang satu dengan lainnya,’’ kata Hanifah. Pihaknya memasang target 18 KIM secepatnya terbentuk. Sebab, baru satu desa di Kecamatan Bungkal yang sudah membentuk KIM hingga awal Juni 2023.

‘’Dapat menggandeng Pemuda Hebat dan PKK Akademia yang juga menjadi program unggulan di Kabupaten Ponorogo,’’ jelasnya.

Hanifah mengundang para kepala desa di Kecamatan Bungkal untuk percepatan pembentukan KIM. Bersamaan itu, sekretaris kecamatan mendapat tugas khusus menyiapkan kelengkapan surat menyurat. ‘’Kepala desa diharapkan proaktif dengan cara berkomunikasi dengan perangkatnya dan tokoh masyarakat supaya pembentukan KIM dapat segera terealisasi,” terangnya.

Seperti diketahui, jumlah KIM di Ponorogo terus bertambah seperti deret hitung. Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo mematok target KIM berdiri di 281 desa dan 26 kelurahan yang ada pada tahun ini. Terjalin jaringan komunikasi yang kuat serta derasnya informasi jika 307 KIM kelak terbentuk. Sebab, ratusan kelompok masyarakat itu bakal aktif mengakses informasi dari sumber langsung maupun tidak langsung. (kominfo/win/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*