PARA volunteer berhak atas proteksi selama membantu pelaksanaan Grebeg Suro 2023 di Ponorogo. Sebanyak 102 sukarelawan itu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Sugiri Sancoko yang menyerahkan bukti kepesertaan jaminan atas kecelakaan kerja dan kematian tersebut kepada perwakilan volunteer di panggung utama Alun-Alun Ponorogo, Kamis (13/7/2023) malam.
Kang Bupati —sapaan Bupati Sugiri Sancoko— selama ini memberikan perhatian lebih kepada pegawai non-ASN yang membantu kerja pemerintah. Tanpa kecuali, para volunteer yang bekerja tanpa pamrih. “Sebagai bentuk perhatian kami, sama halnya dengan pengurus RT, serta ketua dan anggota BPD yang juga terjamin BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu menjamin dana santunan sebesar Rp 42 juta jika peserta meninggal dunia. Demikian pula jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka biaya perawatan di rumah sakit menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. “Pemkab yang menanggung iuran per bulan,” jelasnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Wawan Burhanuddin mengatakan bahwa ini sebagai bentuk kolaborasi dengan pemerintah untuk menjamin keselamatan pata volunteer. “Risiko selama mereka bertugas ter-cover oleh BPJS Ketenagakaerjaan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa kepesertaan para volunteer berlangsung hingga rangkaian acara Grebeg Suro selesai. “Ke depan kita akan masuk untuk kepesertaan para pelaku seni di Ponorogo,” ujarnya.
Para voulenteer Grebeg Suro berasal dari latar belakang beragam. Mulai masyarakat umum, kalangan pelajar, hingga mahasiswa. Tugas mereka terbagi dalam enam divisi yang terdiri divisi administrasi, divisi humas, divisi liaison officer (naradamping), divisi pelayanan penonton, divisi stage manager, dan divisi keamanan. (kominfo/fad/hw)