PERJALANAN Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Ponorogo 2022 selelsai sudah. Seluruh fraksi di DPRD setempat akhirnya menyetujui raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2022 itu melalui rapat paripurna, Selasa (25/7/2023).
Bupati Sugiri Sancoko mengaku bersyukur dan mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kebijakan karena pembahasan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Ponorogo 2022 telah rampung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikirannya dalam pembahasan raperda ini,” katanya.

persetujuan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2022, Selasa (25/7/2023).
Pihaknya berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut. Kang Bupati —sapaan Bupati Sugiri Sancoko—ang Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan dan menindaklanjuti sumbang saran, pendapat, maupun rekomendasi dari dewan. “Dengan disepakatinya raperda ini, maka tahapan selanjutnya adalah meminta evaluasi dari gubernur sebelum menetapkannya menjadi perda,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto juga mengapresiasi kinerja keuangan mitranya di eksekutif yang mampu melaksanakan perencanaan APBD dengan baik. Dia berharap raperda ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kinerja di tahun berikutnya. “Tentunya sebagai bahan evaluasi penentuan kebijakan penganggaran dan sasaran program kegiatan sehingga kinerja Pemkab Ponorogo semakin baik,” terangnya.

Sunarto mengungkapkan, DPRD mendorong pemkab untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari perizinan, maupun pendataan dan pengawasan pajak daerah. Bersamaan itu, mendorong percepatan realisasi belanja bantuan sosial khususnya untuk penanganan masalah kemiskinan melalui peningkatan anggaran yang menyasar masyarakat kurang mampu. Pemerintah perlu meng-update data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Ikut hadir dalam rapat paripurna di gedung dewan itu, di antaranya, jajaran forkopimda, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. (kominfo/fad)