Bersih-bersih Alat Peraga Kampanye yang Pemasangannya Curi Start

GELARAN Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 belum memasuki tahapan kampanye. Karena itu, petugas gabungan di Ponorogo menertibkan alat peraga kampanye yang telanjur terpasang, Rabu (8/11/2023).

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Persatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo sengaja menyisir sejumlah jalan protokol untuk menertibkan alat peraga kampanye. Sejumlah baliho dan banner berisi propaganda politik akhirnya rata tanah karena mencuri start kampanye.

FOTO : ISTIMEWA
BERSIH-BERSIH : Petugas gabungan di Ponorogo menertibkan alat peraga kampanye yang pemasangannya mencuri start, Rabu (8/11/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo Joko Waskito menyebut bahwa masa kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Petugas dari Bawaslu yang memberikan pertimbangan penertiban alat peraga kampanye itu. “Petugas dari DPMPTSP yang memegang data papan reklame mana saja yang sudah berizin,” kata Joko.

Menurut dia, upaya penertiban alat peraga kampanye itu juga berawal dari pengaduan masyarakat. Sebab, banyak baliho dan banner terpasang tanpa mempertimbangkan unsur estetika. Selain itu, ada pemasangan baliho yang mengancam keselamatan pengguna jalan karena berbahan rangka bambu sekadarnya. “Hampir setiap hari terdapat laporan masuk,” jelasnya. (kominfo/win/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*