PEMBERANTASAN rokok ilegal melibatkan semua lini. Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) ikut ambil bagian dalam upaya menggempur peredaran sigaret yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai itu.
“Kami bersama Satpol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal,” kata Ketua Perwosi Ponorogo Susilowati Sugiri Sancoko, Selasa (14/11/2023).
Sosialisasi itu dikemas dalam acara senam sehat di Jalan Aloon-Aloon Utara. Anggota Perwosi kompak mengenakan pakaian olahraga serba merah muda. “Ketika ibu-ibu mendapati rokok yang beredar tanpa pita cukai sebagai dokumen sekuriti negara dalam bentuk kertas dengan spesifikasi tertentu yang menandakan sebuah produk sudah melunasi cukainya, maka dapat melapor ke petugas satpol PP,” terang Susilowati yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo itu.

SEHAT : Senan bersama Perwosi Ponorogo dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di Jalan Aloon-Aloon Utara, Selasa (14/11/2023)
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo Joko Waskito mengungkapkan empat ciri rokok ilegal. Yakni, rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda. “Selain melakukan operasi di lapangan, kami juga menggelar sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di Ponorogo,” ungkap Joko.

Menurut dia, pihaknya kini menggandeng sejumlah perusahaan ekspedisi dalam mencegah peredaran rokok tanpa memenuhi kewajiban cukai itu. Sebab, produsen rokok ilegal juga memasarkan produknya melalui platfrom e-comerse. ”Kita berusaha masuk ke ruang-ruang penjualan mereka yang ada didunia digital,” pungkasnya. (kominfo/win/hw)