Program Kejar Paket Ramai Peminat, Ijazah Resmi, Daftar Mudah, Usia Tak Dibatasi
PRODUK pendidikan kesetaraan tak lagi dipandang sebelah mata. Sebab, peserta kelompok belajar (kejar) paket A, B, dan paket C itu mengikuti sistem dan kurikulum pembelajaran setara dengan sekolah formal.

“Perlakuan antara lembaga pendidikan kesetaraan dan sekolah formal sekarang ini sudah sama. Baik dari sisi administrasi, kurikulum, bahkan pengakuan ijazahnya,” jelas Fatarul Kardiyanto, sub Koordinator Pendidikan Non Formal di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Jumat (4/7/2025).
Tak urung, pendidikan kesetaraan menjadi alternatif mudah bagi individu yang putus sekolah atau bagi membutuhkan ijazah untuk keperluan pekerjaan. Di Ponorogo, terdapat 12 lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan yang tersebar di wilayah kota hingga daerah pinggiran.
Proses pendaftarannya juga mudah. Calon warga belajar cukup membawa ijazah terakhir, KK, KTP (jika sudah memliki), dan rapor terakhir sebagai dasar penentuan kelas. “Kalau mereka mendaftar ke dinas pendidikan, kami arahkan ke lembaga terdekat dari rumah calon warga belajar,” ungkap Fatarul.
Waktu pendaftaran ternyata tidak hanya dipatok bersamaan permulaan tahun ajaran baru. Calon warga belajar boleh mendaftar kapan saja, terutama bagi yang memiliki kendala seperti korban bullying atau kebutuhan mendesak lainnya. “Pendidikan kesetaraan terbuka bagi semua usia,” terangnya.
Fatarul sempat mencatat warga belajar berusia sekitar 50 tahun. Ada pula calon kepala desa sengaja menempuh pendidikan kejar paket C demi memenuhi syarat administrasi pendaftaran. “Kami terima usia berapapun, tua tidak jadi masalah,” ujarnya.
Menurut dia, pendidikan kesetaraan di Ponorogo meluluskan 417 warga belajar yang mayoritas dari program kejar paket C (setara SMA), pada pertengahan 2025 ini. Setahun mendatang, Dindik Ponorogo menargetkan 500 lulusan yang lahir dari lembaga pendidikan kesetaraan. “Dinas pendidikan memiliki unit pelaksana teknis SKB (sanggar kegiatan belajar) yang termasuk 12 lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan di Ponorogo,” ungkap Fatarul.
SKB menyediakan layanan pendidikan kesetaraan gratis dengan pamong belajar atau tenaga pengajar berstatus PNS. Sedangkan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang pengelolanya pihak swasta menetapkan biaya sesuai kebijakan masing-masing dengan tutor minimal lulusan S-1 keguruan. “Semua tutor dan operator wajib terdaftar dalam sistem dapodik dan menjalankan pelaporan secara daring,” ujar Fatarul.

Proses pembelajaran pendidikan kesetaraan lebih fleksibel lantaran dapat melalui daring ataupun tatap muka dengan frekuensi minimal dua kali tiap bulan. PKBM juga menawarkan pelatihan keterampilan (life skill) seperti kerajinan tangan, kewirausahaan, hingga pengolahan makanan. Ini menjadi bekal warga belajar agar memiliki kemampuan hidup mandiri. (kominfo/nky/mey)