Rakor KP3A
RAKOR PENCEGAHAN DAN PENANGANAN
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
PONOROGO,- Kamis (04/3/2016) bertempat di ruang bantarangin gedung Graha Krida Praja, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) menyelenggarakan rapat koordinasi pembahasan kelancaran pelaksanaan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Kabupaten Ponorogo .
Tujuan pokok kegiatan ini adalah pembentukan sub gugus tugas pencegahan sekaligus penanganan pidana penjualan orang yang sudah banyak terjadi diberbagai tempat. Melalui KP3A Pemkab Ponorogo berusaha mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai lembaga pemerintahan, diantaranya Polres Ponorogo,beberapa lembaga pendidikan Ponorogo, Dinas Kesehatan, dinas Perhubungan, serta masih banyak lainya.
Kepala KP3A Tri Endah Prasetyani,SH,M.Si menyampaikan untuk kegiatan koordinasi ini sangat penting guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan mengenai tindak pidana perdagangan perempuan dan anak di Ponorogo.
” ini merupakan kegiatan rapat koordinasi pembentukan sub gugus tugas pencegahan dan penanganan pidana perdagangan orang, dimana kebanyakan korban merupakan perempuan dan anak, saya harapkan dengan ini kita semua bisa sinergis memberantas dan mengurangi hal-hal tidak dinginkan tersebut,” jelas Tri Endah.
KP3A juga berharap bisa mendapatkan masukan-masukan demi kelancaran tugas perlindungan perempuan dan anak di Ponorogo. Kekerasan terhadap perempuan dan anak memang menjadi pembahasan hangat di berbagai negara, dan Pemerintah Ponorogo merespon cepat untuk hal itu agar bisa dihindari. (K.O.M.I.N.F.O)