Dapat Nomor Urut, Ipong-Luhur dan Sugiri-Lisdyarita Kampanye 60 Hari

TAHAPAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo sudah memasuki babak pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon), Senin (23/9/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebelumnya sudah menetapkan dua paslon sebagai peserta kontestasi pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo itu. 

FOTO : ERWIN SUGANDA/KOMINFO PONOROGO
SAH : KPU Ponorogo menggelar rapat pleno Pengundian  dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2024-2029 di Sasana Praja, Senin (23/9/2024). 

Dari hasil pengundian, KPU Ponorogo akhirnya menetapkan paslon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru mendapat nomor urut 01. Sedangkan paslon petahana Sugiri Sancoko-Lisdyarita dengan nomor urut 02. Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon itu dipimpin Ketua KPU Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna di Sasana Praja. 

“Dengan demikian telah kami tetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Ponorogo pada Pilkada Serentak 2024,” kata Gaguk. 

Menurut dia, dua paslon akan menjalani masa kampanye selama 60 hari mulai 25 September hingga 23 November 2024. KPU Ponorogo sudah membagi dua zona kampanye. Yakni, daerah pemilihan 1, 2, dan 3 masuk zona I. Sedangkan dapil 4, 5, dan 6 berada di zona II. 

“Jadwal kampanye kami silang. Ketika paslon nomor urut 01 berkampanye di zona satu, maka jadwal kampanye paslon nomor urut 02 di zona dua. Begitu sebaliknya,” terang Gaguk. 

KPU Ponorogo juga menggelar Deklarasi Pemilu Damai bersamaan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon. Yakni, mengedepankan aturan dan etika selama pelaksanaan kampanye untuk meyakinkan pemilih. “Kita bersama-sama sudah berkomitmen anti hoaks, fitnah, dan anti kekerasan,” tegas Gaguk. 

Pihaknya bersyukur karena tahapan pilkada di Ponorogo, mulai pendaftaran, penetapan paslon hingga  pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar. 

Ketua KPU R Gaguk Ika Prayitna dalam rapat pleno didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan M Arwan Hamidi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Amrul Sabrina Sulistia Putra, serta Divisi Hukum dan Pengawasan Sigit Putra Ruswananta. (tim kominfo)