Genjot Nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Ponorogo

DINAS Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo terus mengawal kenaikan  indeks pembangunan statistik (IPS). Nilai IPS Ponorogo pada 2024 di angka 2,4 dengan skala 1 sampai 5 untuk predikat kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan. 

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

“Sangat perlu ditingkatkan meskipun sudah termasuk baik. IPS merupakan hasil dari EPPS (evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral) dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI),” kata Herly Wahyu Margalina, kepala Bidang Statistik dan Persandian di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo dalam rapat EPSS, Kamis (28/11/2024).

Menurut dia, IPS merupakan ukuran tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dan SDI di pemerintah daerah. Dinas kominfo dan statistik berperan selaku wali data, sedangkan  Badan Pusat Statistik (BPS) bertindak sebagai pembinanya. “Kami dan BPS bekerja sama mendampingi seluruh perangkat daerah dslam penyelenggaraan statistik sektoral ini,” kata Lina –sapaan Herly Wahyu Margalina. 

Dia mengimbau seluruh perangkat daerah mengikuti alur pengajuan buku kegiatan statistik sektoral pada aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik). Yakni, aplikasi layanan BPS untuk pelaporan rancangan kegiatan statistik. “Rancangan kegiatan yang lengkap akan menunjang nilai IPS Kabupaten Ponorogo,” terangnya. 

Lina juga mengungkapkan bahwa setiap perangkat daerah yang terdiri sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan itu perlu melengkapi metadata pada portal www.indah.bps.go.id. “Melalui pendampingan selama ini, kami berharap nilai IPS Ponorogo dapat meningkat,” pungkasnya. (tim kominfo)