Mimpi Besar Bupati Sugiri Inginkan  Sekolah Umum Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan

SEPERTI apa sekolah umum serasa madrasah yang diimpikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko? 

Porsi pembelajaran ilmu pengetahuan umum dengan pendidikan agama yang berimbang di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK). 

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

“Pendidikan berbasis keagamaan berfungsi sebagai dasar pengembangan kemampuan dan pembentuk watak yang agamis serta bermartabat,” kata Bupati Sugiri Sancoko selepas memimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (03/01/2025).

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– menjelaskan bahwa penting bagi sebuah daerah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berakhlak. Mereka tidak hanya cerdik dan pandai secara intelektual, melainkan juga berakhlak mulia serta berbudi luhur layaknya santri tawadhu kepada para kiai. 

“Karakter seperti itu akan terbentuk kalau pola pembelajaran di SD serasa MI (madrasah ibtidaiyah), SMP rasa tsanawiyah, SMA atau SMK rasa aliyah yang menjadi mimpi besar saya,” tegas Kang Bupati. 

Menurut Kang Bupati, pendidikan dengan basis keagamaan akan membentuk manusia mandiri sehingga menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sebab, sudah memiliki modal iman, ketakwaan, akhlak mulia, berilmu, cakap, dan kreatif. 

“Selama ini kami bersinergi kuat dengan Kantor Kementerian Agama Ponorogo untuk mempercepat munculnya generasi berkualitas di Ponorogo,” ungkapnya. 

Setidaknya, Kang Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keagamaan Pada Pendidikan Dasar demi merealisasikan mimpi SD dan SMP rasa madrasah. Perbup Ponorogo itu memuat capaian pembelajaran peserta didik pada pendidikan berbasis keagamaan. Dimulai dari  membaca Al-Qur’an tingkat dasar, Tahsinul Qur’an, hingga Tahfidzul Qur’an. 

Di situ juga diterakan capaian kompetensi berikut metodenya. Untuk jenjang SD, capaian kompetensi materi hafalannya adalah Juz 30. Sedangkan jenjang SMP adalah Juz 30, Juz 1, dan Juz 2. Metodenya berupa menyetorkan hafalan di depan ustad dan  setiap hari harus muroja’ah (mengulang-ulang) hafalan bersama tutor sebaya. Yang terang, lulusan SD atau SMP di Ponorogo sudah pasti dapat mengaji. (tim kominfo)