Komisi A DPRD dan Dinas Kominfo Ponorogo Ingatkan Sisi Negatif Media Sosial
TOUR de area Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Statistik dalam memasyaratkan literasi digital menyasar Desa Manuk Kecamatan Siman, Sabtu (15/3/2025). Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo yang kembali menjadi narasumber menjlentrehkan dampak negatif interaksi melalui media sosial.

‘’Kecanggihan teknologi memudahkan orang saling berkomunikasi meskipun jaraknya berjauhan. Termasuk dalam momentum Lebaran dalam waktu dekat ini, bisa saling berkirim kabar, bertukar konten, mengirim foto, video, atau video call dengan saudara yang jauh untuk menjalin silaturahmi. Tapi hati-hati, komunikasi jarak jauh seperti ini bukannya tanpa risiko,’’ kata Sapto di depan puluhan auidens.
Dia mengibaratkan dunia digital seperti dua sisi mata pisau. Satu sisinya memberikan manfaat besar, namun di satu sisi lainnya dapat membawa kerugian. Sebab, unggahan yang kurang bijak di media sosial sering kali malah menjauhkan hubungan dengan orang-orang dekat. Karena itu, Sapto menyarankan agar menghindari mengunggah ujaran kebencian, kalimat berisi ancaman, penyebaran informasi palsu, perbandingan sosial, berkomentar negatif, serta persekusi verbal berbasis perbedaan agama atau politik. ‘’Jangan sampai momen Lebaran menjadi tidak khidmat. Konten apa yang kita unggah, komentar apa yang kita ketik di media sosial harus benar-benar terjaga,” jelas Sapto.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo Christine Hery Purnawaty meminta para orang tua mengawasi anak-anaknya dalam mengeporasionalkan handphone terlebih yang berusia di bawah 12 tahun. Sebab, kebebasan arus informasi perangkat digital itu dapat mengganggu kesehatan mental anak, seperti gangguan konsentrasi, kecemasan, bahkan depresi. ‘’Anak-anak juga berisiko termakan rumor tidak benar atau berita hoaks,’’ pesan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Christine menyarankan orang tua memantau ketat penggunaan media sosial anak dan memberikan batasan waktu pengoperasionalan handphone. Bakal lebih afdal jika anak-anak mendapatkan keterampilan literasi digital seperti memilah informasi yang bertebaran di media sosial. ‘’Biasakan penggunaan internet secara bersama antara orangtua dan anak,’’ pungkasnya. (kominfo/dna)