Bupati Sugiri Jawab Persoalan Jalan Rusak hingga Kebocoran Pajak Daerah di Depan Dewan
PERTANGGUNGJAWABAN anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) begitu berat. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko harus menjelaskan laporan keuangan daerah selama 2024 dalam beberapa kali rapat paripurna dewan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum serta merta memuaskan tujuh fraksi di DPRD Ponorogo terhadap pelaksanaan APBD 2024 itu.

Dalam pandangan umumnya, mayoritas fraksi menyoroti efektivitas belanja infrastruktur karena masih banyak ruas jalan yang rusak. Kang Giri tidak menampik fakta itu hingga harus memprioritaskan pembiayaan pembangunan serta pemeliharaan fasilitas umum, terutama jalan dan jembatan.‘’Penanganan jalan rusak menjadi prioritas pemerintah daerah. Dalam pembahasan bersama DPRD, kami fokus bagaimana menganggarkan kegiatan peningkatan ruas jalan karena berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi,’’ jelasnya.
Bupati Ponorogo dua periode itu juga sependapat dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Bahwa pengelolaan keuangan daerah ke depan harus lebih adaptif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kang Giri mensyaratkan penyusunan alokasi kebutuhan belanja daerah wajib terukur, terarah, dan akuntabel. ‘’Pelaksanaan APBD harus sesuai pula dengan amanat regulasi atau peraturan perundangan. Undang-undang mengamanatkan alokasi untuk sektor pendidikan adalah 20 persen, sedangkan untuk sektor kesehatan sebesar 10 persen,’’ terangnya.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan Mapan yang menyoroti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran dan retribusi parkir kendaraan, Kang Giri berencana menerapkan piranti berteknologi tinggi. Memasang tapping box, misalnya, yang merekam setiap transaksi dengan pengunjung restoran agar tidak terjadi penyimpangan pajak daerah. ‘’Kebocoran PAD dari retribusi parkir harus segera diatasi. Kami akan minta dishub (dinas perhubungan) memaparkan strategi penanganan agar pendapatan daerah meningkat,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa rapat paripurna menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2024. Kalangan dewan hendak memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kendati tujuh fraksi di DPRD mengapresiasi kebijakan fiskal bupati, namun masih perlu mendalami sejumlah catatan.
‘’Bupati sudah menjawab dan menanggapi pandangan umum semua fraksi yang ada,’’ ungkapnya. Pun, tiga fraksi menghendaki pembentukan panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 itu. Kang Wi –sapaan Dwi Agus Prayitno—menegaskan hasil musyawarah dewan akhirnya menyepakati pembentukan pansus. ‘’Agar jawaban yang dirasa belum tuntas dari bupati bisa diperdalam,’’ pungkas legislator dari PKB itu. (kominfo/mey)