Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ajak Pelajar Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Ponorogo mendatangkan kepala dinas sebagai pemateri. Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo berbicara tentang literasi digital di depan peserta didik baru itu, Selasa (15/7/2025). “Jadilah netizen yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menghadapi era digital,” ajak Sapto.
Dalam pemaparannya, Sapto menekankan pentingnya literasi digital sebagai fondasi pelajar berinteraksi di dunia digital. Pun, literasi digital terdiri dari empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. “Empat pilar ini menjadi bekal agar kita dapat bersikap bijak, aman, dan bertanggung jawab saat online. Tidak hanya melek teknologi, tapi juga paham aturan” jelasnya.

Sapto menyebut kecakapan digital mencakup kemampuan mengoperasikan perangkat digital, menggunakan aplikasi secara produktif, serta mengenali konten bermasalah seperti hoaks atau penipuan daring. Kesadaran terhadap ancaman digital juga menjadi hal yang amat penting. Pejabat senior itu menyoroti maraknya judi online, konten pornografi, dan penyebaran informasi bohong yang semakin menyasar anak muda. “Judi online itu pintu masuk berbagai bentuk kriminalitas. Iklannya dibuat sangat menarik dan menjanjikan kemenangan instan. Padahal risikonya besar dan bisa merusak masa depan generasi muda,” tegas Sapto.
Sapto mengingatkan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Undang-undang yang mengatur rambu-rambu hukum dalam aktivitas digital. Mulai dari transaksi daring, unggahan di media sosial, hingga penyebaran konten, semuanya memiliki konsekuensi hukum. “Apa yang kita lakukan di dunia maya bukan tanpa aturan. UU ITE memberi batas yang jelas agar kita tidak sembarangan berinternet,” ujarnya.
Selain itu, Sapto menekankan pentingnya etika digital sebagai bagian dari literasi. Dirinya mencontohkan beberapa perilaku yang perlu dibiasakan, seperti tidak menandai orang lain tanpa izin, tidak membuat atau menyebarkan konten sensitif, serta tidak menambahkan orang ke grup percakapan tanpa persetujuan. “Tanpa etika digital, dunia maya bisa jadi tempat yang penuh konflik, tidak nyaman, dan bahkan berbahaya,” katanya.

Terakhir, Sapto mengajak pelajar untuk menjaga keamanan digital. Menurutnya, hal ini bisa dimulai dari langkah sederhana seperti tidak sembarangan mengunggah data pribadi, menggunakan kata sandi yang kuat, hingga waspada terhadap tautan mencurigakan. “Ketika menjaga keamanan digital, kita ikut menciptakan ekosistem internet yang sehat dan saling melindungi,” imbuhnya.
Sapto berharap para pelajar tidak hanya menjadi pengguna teknologi. Namun, juga mampu membentengi diri dari berbagai risiko digital sehingga tumbuh sebagai generasi yang melek digital, sadar hukum, dan beretika. (kominfo/nky)