Kejar Lagi Kasta Tertinggi Kabupaten Sehat, Ponorogo Siapkan 9 Tatanan Ideal
PONOROGO kembali mengincar predikat Swasti Saba Wistara, kategori tertinggi penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025. Sebuah kabupaten harus mampu mewujudkan tatanan sehat hampir di semua lini kehidupan jika berharap mendapat Swasti Saba Wistara. Ponorogo menjalani verifikasi lanjutan secara daring melalui zoom meeting bersama tim verifikator pusat dengan pendampingan dari provinsi, Rabu (20/08/2025).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah berkomitmen kembali memenuhi sembilan tatanan sehat. Ponorogo dalam ajang KKS 2023 lalu sempat turun kasta ke Swasti Saba Wiwerda. Ajang penghargaan KKS Swasti Saba yang digelar setiap dua tahun sekali bertujuan mewujudkan kondisi daerah yang bersih, aman, nyaman, serta sehat untuk dihuni. ‘’Mudah-mudahan kita naik kembali ke Wistara. Sebenarnya sudah hampir memenuhi, tinggal melengkapi beberapa dokumen seperti regulasi dan bukti kegiatan,’’ kata Kang Giri dari Ruang Rapat Bantarangin saat zoom meeting.
Menurut Kang Giri, capaian Ponorogo dalam sembilan tatanan sehat itu mendapat nilai cukup baik dari tim verifikator provinsi. Tatanan masyarakat sehat mandiri, misalnya, sudah mencapai 91 persen; permukiman 96 persen; pendidikan 95 persen; pasar 92 persen; perkantoran dan perindustrian 100 persen; pariwisata 95 persen; transportasi 100 persen; perlindungan sosial 100 persen; dan penanggulangan bencana 89 persen. Ponorogo bahkan meluncurkan program Desa Hebat yang mendorong desa-desa memenuhi sembilan tatanan sebagai basis pembangunan sehat.
Namun, Kang Giri menekankan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir. “Predikat Wiwerda atau Wistara itu bonus. Yang terpenting rakyat makmur, sejahtera, rukun, sehat, bisa sekolah, makan cukup, jalan bagus, dan masyarakat senang. Tahun ini kita akan berupaya kembali meraih Wistara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperinda Ponorogo Agus Sugiarto menambahkan bahwa indikator KKS selalu berkembang setiap penyelenggaraannya. Kabupaten atau kota harus beradaptasi dengan standar yang makin tinggi. Dia juga menjelaskan penyebab Ponorogo sempat turun tingkat dari wistara ke wiwerda dua tahun lalu. “Kendalanya ada di indikatornya yang mencapai ratusan. Tidak cukup dengan dokumen, tapi harus ada bukti nyata seperti zebra cross, jogging track, hingga taman ramah anak dan disabilitas. Kalau bisa diimplementasikan, maka target bisa tercapai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti menegaskan bahwa capaian penurunan stunting menjadi salah satu bukti nyata tatanan masyarakat sehat. Pihaknya juga akan melengkapi terkait penemuan kasus TBC, pelayanan diabetes, dan obesitas dewasa. ‘’SSGI 2025 mencatat stunting kita turun jadi 13,4 persen, di bawah target nasional 14 persen. Angka KEK ibu hamil juga menurun dari 10,9 persen (2023) menjadi 9,94 persen (2024). Kami juga memiliki inovasi BESTI PREN untuk mendampingi ibu hamil. Selain itu, upaya pencegahan TBC, penanganan diabetes, dan skrining obesitas terus dilakukan di berbagai kegiatan,” jelas Dyah Ayu.
Dari penjelasan sejumlah kepala dinas dan badan akhirnya terungkap kesalahan teknis upload dokumen atau kekurangan bukti dukung. Bupati Sugiri Sancoko memberi batas waktu 24 jam bagi tim kabupaten dan perangkat daerah terkait untuk melengkapi bukti dukung itu. Tim verifikator pusat sejatinya memberikan batas waktu selama 2 x 24 jam dalam melengkapi berkas. (kominfo/mey)