DPUPKP Ponorogo Siap Dampingi Pondok Pesantren yang Inginkan Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya melakukan mentorship kepada pondok pesantren terkait kelayakan bangunan. Sebanyak 40 perwakilan pondok pesantren mendapatkan sosialisasi konstruksi, serta penerbitan persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi (SLF) di aula Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Kamis (9/10/2025).

“Tindak lanjut dari instruksi Pak Bupati agar kami mendampingi pondok pesantren dalam mendirikan bangunan yang aman dan layak huni untuk santri, serta memenuhi ketentuan teknis konstruksi,” kata Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo.
Bupati Sugiri Sancoko memberikan perhatian khusus terhadap keamanan bangunan setelah gedung bertingkat di Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo ambruk hingga menelan puluhan korban jiwa. DPUPKP yang mendapat tugas dari Kang Giri –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– untuk melakukan building assessment yang menilai kondisi bangunan, kepatuhan standar bangunan, kelayakan teknis, serta memastikan standar keselamatan sekitar 123 pondok pesantren di Ponorogo.
Menurut Jamus, PBG adalah dokumen yang harus ada sebelum pembangunan gedung dimulai. Sedangkan SLF menyatakan bahwa gedung yang sudah selesai dibangun telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. “Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelasnya.
DPUPKP Ponorogo membuka ruang konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun mengurus PBG dan SLF-nya. “Kami siap memberikan pendampingan setiap saat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua pun tenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo Ayyub Ahdiyan Syams menyambut baik langkah cepat Pemkab Ponorogo. Seluruh pengelola pondok pesantren mendapatkan pemahaman yang sama tentang keamanan bangunan. “Untuk gedung yang sudah terbangun memungkinkan disertifikasi kelaikan fungsinya. Aktivitas belajar mengajar dimpondik pesantren akan berlangsung aman dan nyaman,” ujar Ayyub.

Apresiasi juga datang dari KH Marhaban Ahmad, pengasuh Pondok Pesantren Ilhamul Qudus, yang menilai langkah Pemkab Ponorogo membantu pesantren mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi santri. Ketika dokumen PBG dsn SLF terbit, maka bangunan pondok pesantren sekalipun bertingkat sudah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. “Saya mengapresiasi ide dan gagasan Pak Bupati yang juga ingin mengantisipasi risiko gempa bumi dan kebakaran,” terangnya. (tim kominfo)