Belajar Bareng Ahli, SMAN 1 Babadan Gandeng Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo
RUANG digital harus menjadi tempat yang aman bagi kalangan pelajar. Karena itu, SMAN 1 Babadan saat menggelar kokurikuler bertema “Belajar Bareng Ahli” sengaja menggandeng Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo dalam membahas kompetensi digital.
Sugeng Tri Wiyono, penelaah Kebijakan Teknis Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, dalam paparannya mengulas tentang keamanan identitas digital.
“Jaga baik-baik akun pribadi karena merupakan pintu masuk ke berbagai layanan daring, termasuk media sosial dan aplikasi yang bersifat personal seperti layanan M-Banking,” kata Sugeng di depan sekitar 300 pelajar kelas X SMAN 1 Babadan, Rabu (19/11/2025).

SEMANGAT: PENELAAH Kebijakan Teknis Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo & Statistik, Sugeng Tri Wiyono, memberikan sosialisi kepada Siswa Kelas X SMAN 1 Babadan Ponorogo dalam kegiatan Belajar Bareng Ahli pada Rabu (19/11/2025)
Dia mengingatkan agar para pelajar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama nomor identitas, alamat rumah, nomor rekening, informasi keuangan, hingga foto atau video sensitif. “Jika data itu bocor, risikonya bisa sangat merugikan pemilik akun,” tegasnya.
Sugeng menyarankan penggunaan kata sandi yang kuat dan unik. Bersamaan itu, mengaktifkan autentikasi dua faktor agar akun tetap terlindungi. “Keamanan akun adalah fondasi utama. Cermati pula akun-akun di media sosial yang sengaja menyebarkan hoaks,” sarannya.
Menurut dia, ciri-ciri akun penyebar hoaks itu, di antaranya, profil tidak jelas, biodata minim, nama akun aneh, serta aktivitas yang tidak wajar. “Akun seperti ini biasanya memancing dengan janji yang tidak realistis dan sering meminta informasi pribadi,” jelasnya.
Sugeng juga memberi bekal tentang cara mengenali informasi kredibel. Yakni, sumber yang jelas, tanggal publikasi tepat, bahasa yang tidak sensasional, serta mencantumkan identitas penulis. “Verifikasi sebelum membagikan informasi itu penting, supaya kita tidak ikut menyebarkan berita bohong,” ungkapnya.

Dia memaparkan pula etika berkomentar di media sosial. Mulai penggunaan bahasa yang sopan, menghindari persoalan SARA dan kekerasan, hingga menerakan sumber informasi yang jelas. “Media sosial harus jadi ruang yang sehat dan bermanfaat,” tuturnya.
Selain itu, Sugeng menegaskan bahwa aktivitas digital tidak lepas dari ketentuan Undang-Undang ITE, larangan pencemaran nama baik, dan penyebaran hoaks yang sapat menimbulkan kekacauan. Dengan memahami konsekuensi dari penggunaan media sosial di ruang digital, maka kalangan pelajar akan aman dalam menggunakan media sosial. “Pahami batas hukumnya agar aktivitas digital kita aman,” pungkasnya. (kominfo/mey/nky)