Jamin Program Tak Salah Sasaran, Bunda Lis Teken Kesepakatan dengan BPS Ponorogo
PERBEDAAN data lintas sektoral yang kerap menjadi kendala dalam penyusunan program pembangunan bakal terminimalisasi. Ini setelah muncul kesepakatan antara pemerintah kabupaten/kota dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada masing-masing daerah di Jawa Timur (Jatim) dalam penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Pemprov Jatim yang menginisiasi penandatanganan kesepakatan dengan menghadirkan seluruh bupati dan wali kota di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, Kamis (20/11). Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyambut antusias pengembangan data dan informasi statistik untuk sinergi pembangunan daerah itu.

SINERGI : Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Kepala BPS Ponorogo Evy Tri Susanti menandatangani nota kesepakatan Pengembangan Data dan Informasi Statistik untuk Sinergi Pembangunan Daerah di Grand Mercure Mirama, Kota Malang, Kamis (20/11/2025) malam.
“Memperkuat tata kelola statistik di daerah sehingga seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan dapat berbasis data yang valid, mutakhir, dan terstandar,” kata Bunda Lis –sapaan Lisdyarita– saat berada di Malang.
Dia mencontohkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang efektif menjadi acuan program pengentasan kemiskinan. Sebab, memuat kumpulan data berbasis nomor induk kependudukan (NIK) seluruh penduduk di Indonesia dan mengklasifikannya dengan tingkat kesejahteraan dalam 10 kelompok (desil). “Pelaksanaan program akan lebih tepat sasaran dan kita bisa selektif dalam menyalurkan bantuan kepada KPM (keluarga penerima manfaat),” terang Bunda Lis.

Dia menjelaskan, DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga sumber data nasional. Yakni, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini berdiri sendiri-sendiri. Dengan begitu, pihaknya memiliki satu rujukan data untuk menyusun program kerja yang lebih tajam dan tidak tumpang tindih. “Ketidaksesuaian data antarinstansi selama ini sering menyebabkan penyaluran bantuan kurang tepat sasaran,” jelasnya.
Pun, sejumlah program bantuan sosial di Ponorogo sejatinya sudah menggunakan data berbasis NIK dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah. Di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (kominfo/win)