Sarasehan Pinjam Gedung Dewan, Anggota BPD Se-Ponorogo Dukung Koperasi Merah Putih

ANGGOTA badan permusyawaratan desa (BPD) di Ponorogo mengambil inisiatif dalam mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mereka yang berhimpun dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Ponorogo itu menggelar sarasehan di Gedung DPRD setempat, Selasa (20/1/2026).

“Sarasehan ini fokus pada penguatan peran BPD dalam mengawal serta mengoptimalkan program nasional Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen peningkatan PAD (pendapatan asli desa) dan kemandirian ekonomi desa,” kata Joko Santoso, ketua Abpednas Kabupaten Ponorogo.

Menurut dia, anggota Abpednas di Ponorogo yang berjumlah 1.981 orang berinisiatif mengajak Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan pemerintah desa untuk memaksimalkan PAD dengan keberadaan KDKMP. Butuh sinergi lintas sektor agar program strategis nasional itu tidak berhenti pada tataran kebijakan. “Tapi benar-benar berdampak pada ekonomi desa,” terangnya.

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO
Sarasehan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Ponorogo Dorong Peran Strategis BPD Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Sementara itu, Plt Bupati Lisdyarita yang membuka sarasehan di ruang rapat paripurna DPRD itu menegaskan komitmen Pemkab Ponorogo dalam mendukung pembangunan fisik gerai KDKMP di seluruh desa. Apalagi, KDKMP di 307 desa dan kelurahan sudah memiliki badan hukum. “Target pembangunan gedung KDKMP di Ponorogo rampung paling lambat bulan Maret 2026,” jelasnya.

Bunda Lis –sapaan Lisdyarita– mengapresiasi inisiatif BPD yang mendukung program KDKMP. Dia menekankan bahwa posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.“Pemerintah Pusat telah menetapkan berbagai program untuk kemajuan desa. Salah satunya penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno ikut menegaskan pentingnya peran BPD dalam mengawal KDKMP agar tidak berhenti pada formalitas administratif atau sekadar menjadi proyek negara. Sebaliknya, KDKMP membawa misi besar untuk menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kalau dikelola dengan benar dan berbasis kebutuhan riil desa, KDKMP dapat menjadi alat kedaulatan ekonomi desa,” tegasnya.

Kang Wi –sapaan Dwi Agus Prayitno– juga menyoroti makna strategis PAD bagi desa. PAD bukan sekadar angka, melainkan ukuran martabat dan kedaulatan desa. “Bersamaan itu, BPD tidak boleh hanya menjadi pengawas prosedural, tetapi harus naik kelas menjadi penjaga arah ekonomi desa,” ujarnya.

Dia berharap agar unit usaha KDKMP difokuskan pada sektor riil, seperti pengelolaan hasil pertanian, distribusi, dan logistik pangan. “Bukan semata-mata simpan pinjam yang bersifat individual,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro di Disperdagkum Ponorogo Sri Rohani memaparkan bahwa Kabupaten Ponorogo masuk dua besar daerah di Jawa Timur dalam kecepatan pembentukan badan hukum KDKMP. “Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, koperasi berperan dalam stabilitas nasional, pemerataan pendapatan, dan pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 214 lahan untuk pembangunan gedung KDKMP di Ponorogo susah terverifikasi. Sedangkan 93 lokasi lainnya masih terkendala perizinan dengan pihak Perhutani atau status kepemilikan di internal desa. “Harapannya, BPD dapat berperan aktif mempercepat koordinasi di tingkat desa agar pembangunan gerai KDKMP tidak mengalami hambatan,” ungkapnya. (kominfo/wbi)