Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo Ingatkan Ancaman Kejahatan Transnasional
PONOROGO beruntung karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menempatkan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI. Masyarakat kian mudah mengurus paspor serta berlangsungnya pengawasan ketat terhadap warga negara asing (WNA).
Pun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ponorogo Anggoro Widy Utomo sempat merinci capaian dampak dari pelayanan yang prima selama ini. Di antaranya, predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang notabene penghargaan tertinggi dalam pembangunan zona integritas (ZI); satker terbaik penyelenggara pelayanan publik bagi kelompok rentan; serta satker terbaik pelayanan publik berbasis HAM, kehumasan dan pelaksanaan anggaran.

“Kami juga dinilai intens dalam pencegahan TPPM (tindak pidana perdagangan manusia), mampu memberikan inovasi pelayanan, serta mengutamakan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja),” kata Anggoro saat tasyakuran Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Senin (26/01/2026).
Dia merasa perlu mengungkapkan sederet prestasi itu karena peringatan HBI 2026 mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju.” Imigrasi berbakti mengandung makna setiap insan imigrasi bekerja dengan tulus, transparan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. “Menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” terang Anggoro.
Dia sempat mengingatkan tantangan yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan organisasi di keimigrasian. Mulai kejahatan transnasional, ancaman cyber, hingga modus tindak pidana perdagangan manusia yang terus berkembang. “Imigrasi terus tumbuh menjadi rumah besar yang menaungi gerbang Nusantara. Direktorat Jenderal Imigrasi mewajibkan transformasi kebijakan keimigrasian tanpa henti melalui digitalisasi layanan, penerapan kebijakan golden visa, serta penguatan kepastian hukum guna menciptakan iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo yang konsisten menghadirkan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat. Bersamaan itu, menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keberadaan warga negara asing. “Mengawal kemajuan daerah juga perlu pemantauan mobilitas global yang aman dan tertib,” ungkap Bunda Lis –sapaan Lisdyarita– yang hadir di tasyakuran HBI bersama jajaran Forkopimda Ponorogo itu.
Menurut dia, keramahan petugas serta kecepatan dalam pengurusan dokumen –termasuk dokumen keimigrasian– merupakan hal mutlak dalam meningkatkan pelayanan publik. “Di usianya yang sudah 76 tahun ini, imigrasi Indonesia semakin profesional, inovatif, dan berintegritas. Mewakili masyarakat Ponorogo, saya berterima kasih karena Kantor Imigrasi telah memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya. (kominfo/mey)