Mendagri yang Tambahi Tugas Rescue Non-Kebakaran, Damkar Siaga 24 Jam

BUKAN karena kurang pekerjaan jika petugas pemadam kebakaran (damkar) nyaris selalu terlibat dalam setiap upaya penyelamatan dan evakuasi. Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Ponorogo Bambang Supeno menyebut tupoksi yang termaktub dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.

“Fokus pelayanan damkar diperluas yang tidak hanya pada pemadaman api, tetapi juga penyelamatan atau rescue non-kebakaran,” kata Bambang, Rabu (4/3/2026).

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Dia tidak memungkiri tingkat kepercayaan masyarakat yang terus meningkat sehingga pamor damkar naik daun. “Ada standar pelayanan minimal yang mensyaratkan damkar wajib mencapai lokasi maksimal 15 menit setelah laporan diterima (respon time) untuk penyelamatan jiwa dan harta benda,” terangnya.

Tak urung, petugas damkar harus siaga 24 jam penuh yang jam kerjanya terbagi dalam tiga shift. Selain tugas pencegahan dan pemadaman kebakaran, damkar juga turun tangan dalam penyelamatan kecelakaan, evakuasi hewan, pohon tumbang, atau bencana lainnya. Aksi heroik petugas damkar saat mengevakuasi hewan buas yang mengancam keselamatan jiwa manusia seperti ular, lebah, anjing gila, dan kera liar kerap mengundang simpati masyarakat.

Menurut Bambang, petugas damkar mendapat bekal pelatihan evakuasi hewan berbahaya. Bersamaan itu, mereka meningkatkan kapasitas keahlian secara mandiri. Sebab, masyarakat cenderung memilih melapor ke damkar saat menghadapi bahaya. “Selagi mampu dan tidak mengancam keselamatan personel, kami siap membantu,” tegas Bambang.

Dia menyilakan masyarakat menghubungi nomor 0821-6006-313 atau datang langsung ke Posko Induk Damkar Ponorogo di Jalan Trunojoyo jika memerlukan bantuan. Menilik luas wilayah Kabupaten Ponorogo, idealnya terdapat delapan sektor damkar agar jangkauan layanan semakin optimal. “Kendala keterbatasan personel sehingga semuanya konsentrasi di posko induk,” ungkap Bambang sembari menyebut jumlah 25 personel damkar.

Terkait kecepatan layanan, dia berhitung butuh waktu sekitar dua menit bagi petugas damkar bersiap meluncur ke lokasi. Respon time 15 menit menjadi tantangan tersendiri. “Damkar wajib mencapai lokasi kebakaran maksimal 15 menit setelah laporan diterima. Kami mengusulkan adanya sektor damkar di kecamatan-kecamatan tertentu untuk meningkatkan respon karena kendala jarak,” tegas Bambang. (kominfo/mey)