Dinas Perdagkum Ponorogo Kirimi “Surat Cinta”, Satpol PP yang Turun Tertibkan PKL

PENERTIBAN trotoar di Ponorogo dari dominasi pedagang kaki lima (PKL) bukan sekadar gertak sambal. Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) sudah menyiapkan skema khusus agar jalur pedestarian itu kembali bersih usai para PKL berjualan.

“Kalau tidak mengindahkan imbauan, kami akan kirimkan SP (surat peringatan) satu sampai tiga. Gerobak, tenda, atau perlengkapan lainnya harus dipindah dari trotoar setelah PKL selesai berjualan,” kata Paras Paravirodhena, kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perdagkum Ponorogo, Rabu (13/5/2026).

Dinas Perdagkum berkoordinasi intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan  Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima itu. “Teman-teman satpol PP yang melakukan penertiban di lapangan, sudah ada satu PKL yang mendapatkan SP-1 pada minggu lalu,” terang Paras sembari mengungkapkan segera menerbitkan satu “surat cinta” lagi bagi PKL yang bandel.

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Dia menegaskan bahwa upaya penertiban PKL tetap mengedepankan langkah persuasif. Dinas Perdagkum juga selalu berkoordinasi dengan pengurus paguyuban PKL. “Kami lakukan sosialisasi, menyampaikan surat imbauan, dan kunjungan langsung  ke padagang. Sudah menjadi tugas Dinas Perdagkum untuk melakukan pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ponorogo Subiantoro menjelaskan bahwa setiap operasi penertiban yang melibatkan 30 hingga 40 personelnya selama ini jarang mengundang protes dari pedagang. Sebab, sejawatnya di Dinas Perdagkum sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat imbauan. “Relatif  kondusif karena sosialisasi dan peringatan dari Dinas Perdagkum sudah disampaikan sebelumnya,” ujar Subiantoro.

Polisi penegak perda itu juga pantang melakukan penyitaan barang milik pedagang kendati kadang terpaksa harus mengamankannya ke kantor. Pemilik barang dapat mengambilnya kembali dengan syarat membuat pernyataan tertulis.  “Ke depan, pedagang yang berulang kali terjaring akan kami beri batas waktu pengambilan barang sebagai efek jera,” jelasnya.

Subiantoro sengaja menugaskan empat hingga lima personel dari untuk regu piket untuk berpatroli setiap malam. Mereka memastikan trotoar kembali setelah jam berjualan PKL berakhir. “Harapannya trotoar tetap bisa diakses dengan nyaman oleh seluruh warga. Bukan hanya demi keindahan kota, tetapi juga demi keadilan ruang bagi semua,” pungkas Subiantoro. (kominfo/nky/ast)