
PONOROGO, – Berbicara di hadapan anggota DPRD Ponorogo saat acara rapat paripurna penyampaian nota pandangan umum LKPJ Bupati, Bupati Ponorogo, H. Ipong Muchlissoni, menyampampaikan beberapa hal terkait penanganan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo terhadap musibah bencana tanah longsor yang terjadi di desa Banaran kecamatan Pulung. Kamis (20/04)
Salah satu hal penting yang disampaikan adalah soal jumlah bantuan dana (uang) yang diberikan kepada para ahli waris dan korban terdampak langsung bencana dahsyat yang terjadi tepat 1 April 2017 tersebut. Disampaikannya bahwa beberapa hari lalu telah di serahkan santunan kepada para ahli waris korban bencana tanah longsor Banaran yang jumlahnya mencapai 38 orang. Masing-masing mendapatkan 35 juta. Dengan rincian Rp. 15 juta dari Kementrian Sosial, 10 juta dari Gubernur, dan 10 juta dari pemerintah daerah kabupaten Ponorogo.
“Diluar masing-masing mendapat 35 juta itu, selama enam bulan setelah masa tanggap bencana usai. Yaitu tanggal 22 April 2017, kita akan berikan bantuan tambahan kepada mereka. Yaitu dana tunjangan sebesar 900 ribu rupiah per-orang. Dana itu bersumber dari dana cadangan tak terduga kita,” terang bupati H. Ipong.
Diluar soal bantuan dana tersebut, bupati juga menyampaikan beberapa hal terkait penanganan pemerintah daerah terkait musibah bencana dahsyat yang me-nasional ini. Dimana dijelaskan panjang lebar bahwa sebenarnya pemerintah daerah sudah memberikan warning agar warga mengungsi sejak tujuh hari sebelum kejadian longsor. Tapi setelah tujuh hari itu, ternyata longsor tidak terjadi, maka sebagian diperbolehkan untuk kembali beraktivitas saat siang hari untuk menggarap ladangnya. Dan saat itulah justru bencana longsor terjadi.
Sedangkan keputusan untuk menghentikan evakuasi pencarian korban, sehingga hanya ketemu 4 jenazah dan 24 lainnya belum ditemukan, keputusan itu diambil memang melihat situasi dan kondisi yang ada. Dimana tidak dimungkinkan untuk diteruskannya evakuasi.
“Material longsoran diperkirakan mencapai 1 juta kubik. Panjang area longsoran 1,2 Kilometer. Butuh ratusan alat berat untuk proses evakuasi. Sedangkan sarana jalan dan lokasi tidak memungkinkan untuk melakukan itu. Maka evakuasi diputuskan bersama dengan BPBD untuk dihentikan,” tambah bupati. (Kominfo)