PONOROGO, – Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo memutuskan untuk membuka rekening kusus untuk korban bencana tanah longsor Banaran Pulung. Rekening itu dibuka dan diterbitkan beberapa hari usai kejadian bencana yang memakan korban jiwa hingga 28 orang itu.
Terkait hal itu, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Ponorogo tentang LKPJ Bupati H. Ipong Muchlissoni menegaskan bahwa pemerintah daerah atau pihaknya, tidak akan mengambil serupiahpun uang dari dana bantuan yang masuk ke rekening bencana pemkab Ponorogo tersebut. Kamis (20/04)
“Serupiahpun kita tidak akan ambil. Semua nanti akan kita berikan kepada korban bencana tanah longsor. Nanti akan kita bagi rata kepada mereka,” tegas Bupati.
Soal kebijakan pembuatan rekening bantuan Pemerintah Daerah ini, bupati menegaskan bahwa hal ini ditujukan untuk mengurangi atau mencegah adanya penggalangan dana ilegal.
“Dalam situasi ini. Bukan tidak mungkin ada beberapa oknum yang memanfaatkan untuk mencari dana bantuan yang ternyata disalah gunakan. Kita tidak menghendaki hal itu. Dan kita berusaha meminimalisir kemungkinan itu dengan pembukaan rekening pemkab ini,” tambahnya.
Namun demikian, bupati H. Ipong Muchlissoni, juga tak memandang sebelah mata kepada beberapa pihak yang telah banyak memberikan bantuan kepada para korban longsor ini. Mulai dari kalangan media yang begitu cepat dan gencar memberitakan bencana ini. Sehingga bantuan mengalir laksana banjir dari sana sisni seluruh Indonesia. Hal yang membuat pemerintah dan tim terpadu penanganan bencana tanah longsor harus menyewa beberapa balai desa di sekitar lokasi untuk tempat penampungan bantuan. Seperti balai desa Wagirlor, Singgahan hingga pulung. (Kominfo)