POLRES Ponorogo memantapkan diri untuk menghadirkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rabu (16/1/2019), sebuah plakat sebagai bentuk pencanangan Zona Integritas (ZI) ditandatangani oleh Forkopimda setempat.
Dalam pencanangan yang dilaksanakan di Aula Polres Ponorogo ini, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan, upaya untuk menjadikan wilayah Polres Ponorogo sebagai zona integritas telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Pencanangan ini adalah pemantapan dari apa yang sudah kita laksanakan beberapa tahun terakhir. Tujuannya supaya masyarakat dan anggota Polres Ponorogo memahami dan mengetahui bahwa kita sama-sama menggelorakan semangat untuk menghilangkan budaya koruptif, kolusi dan nepotisme,” ungkap AKBP Radiant usai acara.
Perwujudan yang paling mudah dilihat adalah hilangnya praktik pungutan untuk layanan-layanan yang diberikan kepolisian kepada masayrakat. Yaitu pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Kalau dulu, ada orang lapor kehilangan STNK terus dibilang ada biaya administrasinya. Nah, sejak lama itu sudah tidak ada. Maka, petugas akan menolak kalau ada yang mau memberi uang dan tidak akan memungut biaya. Kalau ada pembayaran, semuanya sesuai ketentuan. Misal SKCK ada biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp30 ribu maka pembayarannya sebesar itu, tidak ada biaya yang lain,” ungkapnya.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni yang menghadiri kegiatan ini menyatakan, Pemkab Ponorogo sangat gembira dan mendukung terbentuknya ZI, WBK dan WBBM di lembaga kepolisian ini. “Kita sangat mengapresiasi dan gembira. Karena Pemkab sendiri sudah melaksanakan hal seperti ini pada tahun lalu,” ungkapnya.
Bupati Ipong menyatakan, saat ini wajah kepolisian sudah banyak berubah. Berbagai pelayanan yang dilaksanakan juga sangat baik dan nyaman. Hal ini membuktikan bahwa integritas lembaga ini tidak perlu diragukan lagi.
“Dengan adanya komitmen ini, semoga semakin meneguhkan prinsip untuk selalu melayani dan mengayomi,” ungkapnya. Selain Forkopimda dan jajaran pimpinan Polres Ponorogo, hadir dan turut menandatangani plakat Zona Integritas antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat. (kominfo/dist)