INSPEKTORAT Kabupaten Ponorogo akan segera memeriksa tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos pada Senin (10/6/2019) atau hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran kali ini.
Kepala Inspektorat Kabupaten Ponorogo Hadi Prayitno, Selasa (11/6/2019) mengatakan, pada hari pertama masuk kerja usia cuti telah dilaksanakan inspeksi mendadak terhadap para ASN Pemkab Ponorogo. Sidak dilaksanakan oleh sekitar 100 orang anggota tim sidak dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo.

Sejak Senin pagi, tim ini menyebar ke 53 unit kerja di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sebanyak 25 unit untuk berupa dinas atau lembaga yang dipimpin pejabat eselon II, 12 Puskesmas, 8 UPT Dukcapil dan 8 kecamatan.
Hasilnya, ada 48 orang ASN yang tidak masuk kerja pada hari itu. Yaitu 15 ASN tugas luar, 12 orang menderita sakit, 8 orang izin dan 6 orang cuti. Selain itu, ada tujuh orang ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Untuk tujuh orang yang tanpa keterangan ini, segera kita laporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati dan Sekda Ponorogo). Lalu akan dilakukan pemanggilan. Dari tujuh orang itu, saat disidak memang tidak ada di tempat dan tidak ada bukti yang menguatkan bahwa mereka hadir. Sehingga mereka kita masukkan kategori tanpa keterangan,” ulasnya.
“Nanti akan kita minta klarifikasi mereka apa alasannya tidak hadir itu,” ucapnya.
Bila terbukti melanggar disiplin, tentu akan ada penjatuhan hukuman disiplin. Baik hukuman disiplin ringan, sedang atau berat. Ada hukuman penundaan kenaikan gaji berkala atau membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran disiplin dan sebagainya.
“Nanti kita sandingkan dengan ketentuan dalan PP 53 tahun 2010. Akan ketahuan nanti hukuman untuk mereka yang bolos itu,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyatakan akan menindak tegas ASN yang bolos kerja seperti tujuh orang yang jadi hasil sidak tim Inspektorat dan BKD. “Ya harus dihukum. Bila perlu potong gaji saja,” ungkapnya diamini Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat keduanya ditemui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ponorogo tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo 2018, Selasa (11/6/2019). (kominfo/dist)