Dinas dan Kecamatan di Ponorogo Didorong Munculkan Kebijakan Terapkan SPBE

PONOROGO terus berbenah dan semakin siap melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya dengan mendorong Perangkat Daerah, yaitu Dinas, Badan dan Kecamatan untuk pembuatan kebijakan dan implementasi dari kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPBE di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Suasana Rapat Persiapan Evaluasi SPBE Ponorogo 2019 di aula gedung Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten, Kamis (26/9/2019).

Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Evaluasi SPBE Ponorogo 2019 di aula gedung Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten, Kamis (26/9/2019). Dalam rapat tersebut, hadir para kepala bagian penyusunan program atau sun-gram. Sekitar 60 orang peserta dari seluruh perangkat daerah mengikuti pengarahan dari Tim Diskominfo Ponorogo yang sebelumnya telah mendapatkan arahan dari Dinas Kominfo Pemprov Jatim bekerja sama dengan Menpan RB dalam Piloting SPBE Jawa Timur.

Suasana Rapat Persiapan Evaluasi SPBE Ponorogo 2019 di aula gedung Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten, Kamis (26/9/2019).

“Dalam evaluasi SPBE yang dilakukan oleh Menpan RB tahun 2018, Kabupaten Ponorogo mendapat nilai index 1,7. Kelemahan kita adalah pada kebijakan terkait SPBE di perangkat daerah. Maka kita akan perbaiki dengan segera memunculkan kebijakan itu di masing-masing perangkat daerah,” ungkap Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo dan Statistik Ponorogo Wiwik Dyah Pratiwi usai kegiatan.

Untuk tahun 2019 ini, nilai dari evaluasi SPBE ini ditargetkan naik menjadi 3,07. Pada penilian kebijakan, indeksnya diupayakan untuk mencapai angka 4,0. Indeks ini artinya kebijakan sudah ada dan linear keatas maupun ke samping.

Suasana Rapat Persiapan Evaluasi SPBE Ponorogo 2019 di aula gedung Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten, Kamis (26/9/2019).

“Maksudnya kebijakan sudah berjalan secara vertikal dengan kebijakan di tingkat provinsi atau pusat dan secara horizontal dengan kabupaten/kota lain. Misalnya kebijakan soal Pusat Data Nasional dan Aplikasi Umum Berbagi Pakai (Teknologi Informasi dan Komunikasi) kalau di Diskominfo,” terang Kasi Infrastruktur dan Teknologi Diskominfo dan Statistik Ponorogo Joni Sulistyono.

Munculnya kebijakan ini diharapkan bisa selesai, Sebab pada Oktober akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*