Tertib Tata Kelola Keuangan, 2020 Yakin Ponorogo WTP Lagi

OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Ponorogo berbuah penghargaan. Penghargaan bernama Penghargaan WTP ini diterima Pemkab Ponorogo untuk LKPD tahun anggaran 2018 lalu.

Penghargaan WTP yang diberikan oleh Kementerian Keuangan RI diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan RI Prof Mardiasmo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono di Gedung Negara Grahadi, Rabu (2/10/2019), malam.

Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (tengah), Kepala DPPKAD Bambang Tri Wiyono dan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto berfoto usai penerimaan Penghargaan WTP dari Kemenkeu RI di Gedung Negara Grahadi, Rabu (2/10/2019). (sumber foto : HumasPNG)

“Jadi setelah BPK memeriksa LKPD kita dan memberikan opini WTP, maka kita mendapatkan penghargaan ini dari Kemenkeu,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ponorogo Bambang Tri Wahono kepada ponorogo.go.id, Jumat (4/10/2019).

Dikatakannya, penghargaan yang merupakan kelanjutan dari opini WTP ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan di Pemkab Ponorogo dan pelaporannya sudah baik. “Opini dan penghargaan ini artinya kita mampu kegiatan penatausahaan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Ada standar-standar akuntansi dan aturan yang sesuai yang digariskan oleh pemerintah pusat. Penilaian WTP ini meliputi pengelolaan keuangan, pengelolaan aset dan pengelolaan pendapatan. Pemeriksaannya rutin dilakukan tiap tahun (oleh BPK) dan kita dapat opini WTP itu dan sekarang menerima penghargaannya (dari Kemenkeu RI),” tuturnya.

Meski begitu, lanjutnya, Pemkab Ponorogo tidak akan terlena dengan capaian ini. Bambang menyatakan pihaknya akan terus berupaya mempertahankan kinerjanya dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan tersebut. Beberapa hal yang menjadi rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti.

“Misalnya, kita ini dapat catatan soal adanya kelebihan bayar ke pihak ketiga, maka hal itu akan segera kita selesaikan. Dan sejauh ini memang sudah segera kita beritahu pihak ketiga yang kelebihan bayar dan segera ada pengembalian ke kas daerah. Juga soal penataan aset. Misal segera membuat sertifikat untuk tanah milik daerah dan sebagainya,” bebernya.

Penghargaan WTP yang diterima oleh Pemkab Ponorogo atas kegiatan penatausahaan dan laporan keuangan yang dinilai baik oleh BPK. (sumber foto : HumasPNG)

Opini WTP dan Penghargaan WTP ini sudah yang ketujuh kalinya diterima Pemkab Ponorogo. Karena itu, Bambang yakin kondisi ini akan bertahan. “Kami yakin di 2020 nanti juga bisa WTP. Kita semua harus optimistis,” pungkasnya. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*