Sertifikat Elektronik Bakal Dukung Penyelenggaraan Pemerintahan Tanpa Kertas

PENGGUNAAN sertifikat elektronik dan tanda tangan digital terus didorong untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien. Termasuk di Pemkab Ponorogo yang akan melakukan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan tanpa kertas atau paperless. Targetnya, hal ini akan mulai dilakukan pada 2020 mendatang.

Lontaran ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo di Ruang Bantarangin, Gedung Graha Kridha Praja Pemkab Ponorogo, Rabu (6/11/2019). Menurut Bupati Ipong, sertifikat elektronik merupakan langkah lebih lanjut dari pemanfaatan teknologi yang selama ini sudah digunakan pada penyelenggaraan pemerintahan di Pemkab Ponorogo.

Ia menyambut positif sosialisasi yang menghadirkan semua perangkat daerah (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) yaitu dinas-dinas, badan hingga kecamatan-kecamatan di seluruh Ponorogo.

Pemaparan manfaat sertifikat elektronik oleh pemateri dari BSSN dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik oleh Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo di Ruang Bantarangin, Gedung Graha Kridha Praja Pemkab Ponorogo, Rabu (6/11/2019).

“Ya baguslah. Artinya, kita yang selama ini sudah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, hari ini kita makin sempurnakan lagi. Ini supaya penggunaan teknologi ada guna dan manfaatnya. Baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam melakukan efisiensi serta menjaga keamanan-keamanan (untuk dokumen-dokumen pemerintah) yang muncul,” ungkapnya usai membuka sosialisasi.

Sosialiasi ini menurutnya seiring dengan langkah Pemkab Ponorogo untuk segera menyelenggarakan pemerintahan yang tanpa kertas atau paperless. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dipastikan akan membuat semua proses pemerintah tidak memerlukan kertas lagi. Semuanya bisa jadi akan dilaksanakan secara digital alias elektronik dan online.

“Nah, saat semua semua proses di pemerintah ini sudah tidak pakai kertas lagi, paperless, maka diperlukan keamanan. Sertifikat elektronik inilah bagian pengamanan itu. Dengan sertifikat elektronik akan ada tanda tangan digital yang lengkap dengan berbagai pengamanannya. Ketika (dokumen) isinya diubah ya pasti ketahuan,” terangnya sambil menyatakan sosialisasi oleh Diskominfo Kabupaten Ponorogo dengan pemateri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) ini sangat bagus.

Bupati Ipong menyebut, ia ingin model pemerintahan tanpa kertas ini siap dilaksanakan pada 2020 mendatang. “Siap tidak siap ya harus dilaksanakan. Saya maunya di 2020 sudah dilaksanakan, itu kan penghematan juga,” pungkasnya. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*