Razia Muatan Mulai Ubah Kebiasaan Sopir Truk Tambang

OPERASI dengan tindakan represif berupa penurunan muatan yang berlebih pada truk-truk pengangkut barang tambang galian C di Ponorogo mulai membuahkan hasil. Para sopir dumptruck tampak makin tertib dan mengisi bak truknya sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorog Djunaedi, Rabu (20/11/2019) mengatakan, operasi alias razia muatan ini menjadi tindakan represif yang dipilih oleh pihaknya karena berbagai himbauan dan cara persuasif kurang mendapatkan hasil. Bahkan pemberian surat tilang juga tidak mampu mengubah kebiasaan para sopir truk mengisi kendaraannya secara berlebihan. Padahal, muatan yang berlebihan ini menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan-jalan di sejumlah kecamatan di Ponorogo.

Petugas meloloskan truk yang memuat barang curah galian C yang telah sesuai dengan kapasitas kendaraannya.

“Selama dua bulan ini (Oktober dan November) kami sudah melakukan operasi di tiga kecamatan yang memiliki areal tambang curah (galian C, pasir dan batuan kerikil), yaitu Kecamatan Sampung, Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Pulung,” ungkap Djunaedi.

Pada dua bulan tersebut, Dishub Ponorogo melakukan operasi penertiban dua kali setiap pekannya. Lokasinya berpindah-pindah tanpa pola tertentu.

“Sopir truk yang ketahuan muatannya berlebih maka kita minta menurunkan muatannya sampai muatannya sesuai dengan kapasitas kendaraan,” ungkapnya.

Sudah puluhan truk yang akhirnya harus menurunkan pasirnya di tengah akibat razia ini. Hanya saja, sampai saat ini Dishub belum menghitung jumlah pasti muatan yang telah diturunkan. Tiap truk, muatan yang diturunkan bisa sampai setengah bak truk.

“Nah, dampaknya mulai terlihat. Makin hari makin sedikit truk yang terjaring razia. Artinya, muatannya sudah sesuai dengan kapasitas. Ya itu yang kita kehendaki. Kita berharap hal ini berlanjut sampai waktu-waktu mendatang. Target kita, sopir truk, pemilik tambang dan semua yang terlibat dalam angkutan barang tambang ini memiliki kesadaran pentingnya mengangkut muatan sesuai ketentuan dan kapasitas kendaraannya,” tuturnya. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*