PAJAK Bumi dan Bangunan dan sektor pariwisata akan menjadi salah satu andalan dalam mendorong peningkatan Pendapata Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ponorogo pada 2020 mendatang. Pemkab Ponorogo sendiri menargetkan PAD satu tahun mendatang sebesar Rp295,1 miliar.
Hal ini dinyatakan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada ponorogo.go.id, Jumat (22/11/2020). Menurut Bupati Ipong ada kenaikan target PAD pada tahun 2020 dianding 2019 ini. Dari catatan yang ada, pada 2019 PAD Ponorogo ditargetkan sebesar Rp243 miliar. Sedangkan pada 2020 mendatang sebesar Rp295,1 miliar. Ada kenaikan sebesar 20 persen.
“Kita akan mengoptimalkan potensi PBB. Ya nanti kita dahului dengan penentuan kembali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),” ungkap Bupati Ipong.
Sektor selanjutnya adalah pariwisata. Salah satu yang menjadi andalan adalah pendapatan dari tiket masuk di Telaga Wisata Ngebel dan berbagai pemasukan dari usaha di lokasi tersebut. Hal ini karena diasumsikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Ngebel dan sekitarnya mengalami peningkatan.
“Wisata ini sangat prospektif. Kita yakin ada kenaikan pengunjung di sana,” tuturnya.
Sementara itu dalam APBD 2020 Pemkab Ponorogo yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Ponorogo pekan lalu, target PAD bertambah sebesar Rp14,9 miliar dari rencana awal APBD 2020 yang sebesar Rp280,1 menjadi sebesar Rp295,1 atau 12,42 persen dari total pendapatan daerah.
PAD ini direncanakan berasal dari pajak daerah sebesar Rp87,2 miliar, retribusi daerah sebesar Rp18,15 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1,041 miliar, dan
lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp188,753. Sebagian besar berasal dari pendapatan BLUD RSUD dan BLUD Puskesmas. (kominfo/dist)